Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Dunia Kucurkan Pinjaman 700 Juta Dollar AS untuk Indonesia

Kompas.com - 17/05/2020, 16:01 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

Pendanaan ini juga akan mendukung Kementerian Sosial (Kemensos) dalam memperkuat kapasitas sistem perlindungan sosialnya.

Khususnya, untuk meningkatkan dan menyediakan bantuan cepat di masa yang akan datang bagi masyarakat yang terdampak bencana dengan skala besar, ataupun masyarakat terdampak pandemi.

"Program Pendanaan Tambahan untuk Reformasi Bantuan Sosial akan terus mendukung penguatan sistem penyaluran PKH, serta akan menghubungkan mantan penerima PKH terpilih dengan program kewirausahaan sosial yang baru untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam berbisnis," papar Satu.

Baca juga: Ekonom Core: Cetak Uang Saat Likuiditas Kering Tidak Masalah

Selain itu, program pendanaan ini juga akan mendukung data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dalam memperluas cakupan masyarakat miskin dan rentan dalam penyaluran bantuan, serta memperluas manfaat penggunaan DTKS sebagai data tanggap penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terkena bencana.

Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa dampak dari pandemi ini telah memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penghidupan banyak orang di berbagai sektor dan wilayah di Indonesia.

"Dengan dukungan dari lembaga internasional seperti Bank Dunia, kami dapat memberikan bantuan dalam menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat, seperti penyediaan bansos dan menjaga ketahanan ekonomi negara. Dukungan untuk sektor-sektor ini menyediakan fondasi kuat untuk menentukan tindakan lanjutan pemerintah dalam memastikan pemulihan jangka panjang bagi masyarakat dan ekonomi Indonesia,” ungkap Sri Mulyani.

Baca juga: Enggak Kuat Bayar Iuran, Berikut Syarat Turun Kelas BPJS Kesehatan

Lebih lanjut, proyek kedua yang disetujui adalah berupa pinjaman tambahan untuk kebijakan reformasi dalam pengembangan sektor finansial guna mengatasi dampak Covid-19 untuk Indonesia, dengan nilai 300 juta dollar AS.

Pinjaman awal untuk kebijakan pembangunan ini, sebelumnya telah disetujui pada Maret 2020 dan bertujuan untuk membantu meningkatkan kedalaman, efisiensi, serta ketahanan sektor keuangan.

Diharapkan, pendanaan tambahan tersebut dapat membantu pemerintah dalam menutupi keterbatasan keuangan tidak terduga yang muncul akibat pandemi, serta membantu mengatasi krisis Covid-19 dengan mendukung ekonomi riil. Termasuk menyalurkan dana ke rumah tangga dan perusahaan, sambil mempertahankan ketahanan di sektor keuangan. (Rahma Anjaeni | Wahyu T.Rahmawati)

Baca juga: Ruangguru Bantah Telah Terima Rp 3,8 Triliun dari Program Kartu Prakerja

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul: Bank Dunia setujui pinjaman US$ 700 juta untuk Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com