Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Karyawan BUMN Diizinkan Masuk Kantor 25 Mei | Besaran Zakat Fitrah 2020

Kompas.com - 18/05/2020, 05:42 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. PSBB Dibuka, Karyawan BUMN di Bawah 45 Tahun Diizinkan Masuk Kantor 25 Mei

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengizinkan karyawan BUMN di bawah 45 tahun kembali masuk kantor mulai 25 Mei 2020. Namun hal ini dilakukan di daerah yang telah mengakhiri atau membuka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketentun tersebut ada di surat edaran terkait antisipasi skenario the new normal di perusahaan-perusahaan pelat merah.

Dalam surat edaran Menteri BUMN bernomor 336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020 tercantum timeline tahapan pemulihan kegiatan yang dilakukan secara bertahap oleh BUMN-BUMN.

Pada fase pertama, karyawan BUMN berusia di bawah 45 tahun akan kembali masuk kerja mulai 25 Mei 2020. Sedangkan karyawan usia di atas 45 tahun, masih diperkenankan untuk tetap bekerja dari rumah.

Simak selengkapnya di sini

2. Usai Corona, Sri Mulyani Bebaskan PNS Kemenkeu Kerja dari Mana Saja, Ini Syaratnya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indawati bakal mendorong diterapkannya flexible working space ( FWS) yang hampir mirip dengan work from home ( WFH).

Konsep kerja tanpa terikat kantor atau tempat ini bisa efektif diterapkan usai pandemi virus corona ( Covid-19) berakhir.

"Keberadaan Covid-19 memberikan banyak pelajaran baru. Kita dipaksa untuk berubah dan beradaptasi dengan cepat. Perubahan ini juga telah mendorong kita untuk melakukan suatu terobosan penting tentang cara kita bekerja ke depannya, yaitu dengan memberlakukan FWS sebagai new normal setelah pandemi ini berakhir," kata Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram miliknya, Minggu (17/5/2020).

"FWS bukanlah sesuatu yang bersifat hak, melainkan sebuah privilege yang diberikan agar kita dapat bekerja lebih produktif. FWS memungkinkan kita untuk dapat bekerja dari mana saja. Sudah siapkah Anda?" imbuh dia.

Selengkapnya baca di sini

3. Ini Patokan Besaran Zakat Fitrah dengan Beras dan Uang Tunai di 2020

Mendekati Idul Fitri 1441 Hijriah, masyarakat mulai bersiap-siap membayar zakat fitrah. Zakat fitrah sendiri bersifat wajib bagi umat Islam dan dibayarkan sekali dalam setahun.

Zakat ini dibayarkan dalam bentuk uang tunai maupun beras yang harus dilakukan sebelum batas akhir atau sebelum waktu shalat Idul Fitri.

Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas), Mohamad Arifin Purwakananta, menjelaskan besaran pembayaran zakat fitrah di tahun 2020 menggunakan standar beras 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter beras.

"Standar yang dipakai dalam zakat fitrah 2,5 kilogram beras dengan harga beras setempat. Artinya untuk Jakarta dan sekitarnya, kalau bayar zakat fitrah dengan uang tunai yakni sebesar range Rp 40.000 - 50.000 per orang," jelas Arifin kepada Kompas.com, Minggu (17/5/2020).

Baca selengkapnya di sini

4. Mendag Minta Tak Ada Lagi yang Jual Gula di Atas Rp 12.500 per kg

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meninjau operasi pasar yang dilakukan di Pasar Anyar Kota Tangerang. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan harga gula yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp 12.500/kg.

Dalam peninjauan yang dilakukan pada Sabtu (16/7/2020), Agus masih menemukan gula yang di jual di pasar tersebut seharga Rp 17.000/kg.

Agus pun meminta para pedagang untuk tidak menjual gula di atas HET Rp 12.500/kg.

Pedagang yang masih menjual gula di atas HET tersebut akan ditindak tegas Satgas Pangan.

Selengkapnya simak di sini

5. Jubir Menhub: Budi Karya Telah Bebas Covid-19

Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati memastikan saat ini kondisi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah bebas dari Covid-19. Hal ini diungkapkan Adita untuk meluruskan kabar yang menyebut Budi Karya kembali dinyatakan positif Covid-19.

Menurut Adita, Budi Karya dalam kondisi sehat dan telah aktif kembali sebagai Menteri Perhubungan sejak 27 April 2020.

“Pihak RSPAD yang merawat Menhub juga telah menegaskan bahwa hasil dua tes PCR terakhir juga membuktikan Menhub telah bebas Covid-19,” ujar Adita dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/5/2020).

Adita menjelaskan, Budi Karya dinyatakan positif Covid-19 pada 14 Maret 2020 dan menjalani perawatan di RSPAD. Saat dirawat di RSPAD, Budi Karya menjalani tes PCR pertama dan hasilnya dinyatakan negatif.

Selengkapnya baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com