Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Penumpang Ojol Diminta Bawa Helm Sendiri | Lion Air Group Hentikan Penerbangan

Kompas.com - 28/05/2020, 05:37 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Anak Usaha BUMN Ini Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi yang Tersedia

PT Energi Agro Nusantara, anak usaha PT Perkebunan Nusantara X (Persero) yang bergerak di bidang pengolahan molasses menjadi ethanol, membuka lowongan kerja.

Lowongan kerja ini terbuka baik bagi lulusan baru alias fresh graduate maupun yang sudah memiliki pengalaman kerja.

Dilansir dari unggahan pada akun Twitter Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (27/5/2020), pendaftaran lowongan kerja perusahaan yang berpusat di Mojokerto, Jawa Timur ini dibuka hingga 29 Mei 2020.

Calon pelamar yang memenuhi persyaratan dapat mengirimkan surat lamaran dan copy data diri lengkap, serta transkrip nilai dan ijazah ke alamat PT Energi Agro Nusantara, Jalan Raya Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto 61351. Cantumkan subject posisi karier pada surat.

Apa saja posisi yang tersedia? Baca di sini

2. New Normal, Asosiasi Ojek Online Minta Penumpang Bawa Helm Sendiri

Asosiasi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia) telah menyiapkan protokol pengangkutan penumpang pada periode normal baru atau new normal.

Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, walaupun saat ini ojol masih tidak diperbolehkan mengangkut penumpang di banyak wilayah, pihaknya telah menyiapkan langkah preventif penyebaran Covid-19 pada periode new normal.

"Apabila ojol sudah diperbolehkan membawa penumpang, maka diharapkan penumpang mendapatkan layanan ojol yang bersih dan higienis optimal," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (27/5/2020).

Berbagai protokol akan dilakukan pengemudi ojol. Salah satunya adalah meminta penumpang untuk membawa helm masing-masing.

Selengkapnya simak di sini

3. New Normal, Ini Sektor-sektor yang Bisa Beroperasi Lebih Awal

Pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario normal baru atau new normal untuk memulai aktivitas sosial dan ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, hal tersebut perlu dilakukan selama vaksin virus corona (Covid-19) belum ditemukan sehingga masyarakat bisa beradaptasi dengan pandemi virus corona.

Menurut Airlangga, skenario tersebut meliputi penguatan aspek kesehatan dan penyesuaian kegiatan ekonomi.

Harapannya, agar jumlah korban Covid-19 bisa terus ditekan dan bisa memulai kembali kegiatan sosial ekonomi yang terhenti akibat pandemi.

"Pemerintah mendorong kehidupan berjalan normal sesuai dengan data dan fakta di lapangan, pemerintah akan menggunakan satu data dengan berkoordinasi bersama BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Bappenas (Badan Perencanaan Pembanggunan Nasional), dan data akhirnya nanti di BNPB," jelas Airlangga dalam video conference, Rabu (27/5/2020).

Nah apa saja sektor tersebut? Simak di sini

4. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja: Gubernur Tak Beri izin, Mana Bisa Kami Buka Mal

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan, hingga saat ini belum ada jadwal kepastian pembukaan mal di masa pandemi Covid-19.

Ia menegaskan justru momen seperti ini sangat penting untuk bekerjasama dengan pemerintah.

"Saya kira perlu ada kerja sama dengan pemerintah, masalah mal yang katanya tanggal 5 Juni dibuka saya juga bingung, kok buka yah. Mungkin ada salah pengertian," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (27/5/2020).

Stefanus mengatakan, bila memang Gubernur DKI tidak mengizinkan mal untuk beroperasi, pihaknya tidak akan bersikeras untuk membuka pusat perbelanjaan.

Baca selengkapnya di sini

5. Lion Air Group Hentikan Penerbangan Selama 5 Hari, Ini Alasannya

Maskapai penerbangan Lion Air Group kembali memutuskan untuk menghentikan sementara layanan penerbangannya selama 5 hari dari 27-31 Mei 2020.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, penghentian layanan sementara ini disebabkan banyaknya penumpang belum memahami persyaratan penerbangan selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

"Berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian), hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara," kata Danang melalui keterangan tertulis, Rabu (27/5/2020).

Apa alasan Lion Air menghentikan penerbangan? Baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com