JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sepekan ini berbagai peristiwa dan berita terjadi. Beberapa topik di kanal Money pun menjadi perhatian pembaca Kompas.com.
Antara lain adanya PP Tapera yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Dengan PP ini, para pekerja di Indonesia akan bisa mendapatkan bantuan untuk pembelian rumahnya. Konsekuensinya, ada iuran sebesar 3 persen per bulan.
Iuran tersebut akan ditanggung bersama dengan perusahaan. Yakni 2,5 persen dipotong langsung dari gaji pekerja, dan 0,5 persen dibayarkan perusahaan.
Selain soal Tapera, melonjaknya tagihan listrik juga menjadi perhatian masyarakat. Bahkan kalangan artis yang dianggap sebagai Sultan pun mengeluhkan tingginya tagihan listrik mereka. Seperti yang dikeluhkan oleh pasangan artis Nagita Slavia dan Raffi Ahmad yang harus membeli tokel 1 juta dalam 2 hari, atau sekitar Rp 17 juta dalam sebulan.
Pihak PLN pun merespons keluhan yang dilontarkan Nagita tersebut.
Berikut 5 artikel populer dalam sepekan ini:
1. Jokowi Teken PP Tapera, Perusahaan Bakal Dipungut Iuran Baru
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera sudah diteken Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pada 20 Mei lalu. PP tersebut jadi payung hukum penyelenggaraan pungutan iuran yang akan dilakukan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera) dalam waktu dekat.
Dalam PP tersebut, BP Tapera akan memungut sekaligus mengelola dana untuk perumahan bagi PNS, prajurit TNI dan Polri, pekerja di perusahaan BUMN dan BUMD, dan pekerja perusahaan swasta.
"Besaran Simpanan Peserta ditetapkan sebesar 3 persen (tiga persen) dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan peserta pekerja mandiri," bunyi Pasal 15 PP tersebut dikutip pada Selasa (2/6/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.