Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tagihan Listrik Membengkak, YLKI Minta Ini ke PLN

Kompas.com - 07/06/2020, 12:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, meminta PLN membuka kanal pengaduan seluas-luasnya kepada pelanggan.

Kanal pengaduan ini mesti dibuka agar para pelanggan PLN yang mengalami kenaikan tagihan listrik (billing shock) pada bulan Juni 2020 mendapat kemudahan saat ingin mengadukan kasus kenaikan listriknya.

"Pasalnya YLKI banyak menerima keluhan dari konsumen yang mengalami kesulitan saat ingin melaporkan kasusnya via call center 123, atau akses lainnya. Ini menunjukkan kanal pengaduan yang ada belum optimal mewadahi keluhan/pengaduan konsumen," kata Tulus dalam siaran pers, Minggu (7/6/2020).

YLKI pun meminta PLN untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada konsumen, terutama di area yang banyak mengalami masalah serupa, sebagaimana terjadi kenaikan listrik pada edisi April-Mei 2020.

"Sosialisasi bertujuan sehingga masyarakat mengerti duduk persoalan dan penyebab yang terjadi, plus mengetahui apa yang harus dilakukannya," tutur Tulus.

Sementara untuk konsumen, YLKI meminta pelanggan untuk segera melapor ke call center PT PLN bila mengalami kejadian billing shock ini. Pelaporan bisa dilakukan via call center 123 atau kanal media sosial yang dimiliki PLN.

Sebelum melaporkan, ada baiknya konsumen melakukan pengecekan terlebih dahulu kewajaran pemakaian listriknya. Caranya dengan melihat pemakaian jumlah kWh terakhir dengan jumlah kWh bulan sebelumnya.

"Sebab selama WfH, umumnya pemakaian energi listrik konsumen mengalami kenaikan," sebut Tulus.

Sebelumnya, konsumen PLN kembali dikejutkan dengan melonjaknya tagihan listrik Juni 2020. Bahkan kenaikan listrik ini lebih dari 200 persen.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com