Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Lembaga Penyalur BBM Dinilai Belum Ideal

Kompas.com - 14/06/2020, 12:01 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus memperluas akses penyediaan energi seluruh wilayah Indonesia, salah satunya dengan menyediakan lembaga penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) atau SPBU.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa mengatakan, perlu terbangun lembaga penyalur BBM di setiap desa.

"Idealnya kita berharap, pemerintah melalui BPH Migas ingin di setiap desa itu punya penyalur atau SPBU. Tinggal kategorinya saja, apakah mini ataukah sedang atau yang besar. Tapi kita ingin untuk menjamin ketersediaan BBM di seluruh NKRI mestinya idealnya dibangun di 75.000 desa. Ini tantangan 5 atau 10 tahun ke depan," ujarnya dikutip dari situs Kementerian ESDM, Sabtu (13/6/2020).

Baca juga: IHSG dan Kapitalisasi Pasar Turun 1,36 Persen dalam Sepekan

Dia mengakui, jumlah lembaga penyalur saat ini dinilai kurang ideal untuk mengoptimalkan pendistribusian BBM ke pelosok-pelosok Indonesia.

Lembaga penyalur tersebut terdiri dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB), Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN), dan Agen Premium Minyak dan Solar (APMS).

"Saat ini baru terbangun 7.251 lembaga penyalur dan 192 terminal BBM," jelas Ifan.

Ifan menambahkan, untuk menjamin distribusi BBM perlu juga dilakukan pengawasan terhadap kegiatan pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa dengan panjang pipa transmisi 5.192,12 KM dan panjang pipa distribusi 6.133,54 KM.

Baca juga: Aliansi Nelayan Sumut: Melegalkan Cantrang Adalah Suatu Ancaman Besar

Sementara itu, BPH Migas menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia. Kerja sama ini menyangkut riset terkait pengkajian, sosialisasi, dan pengabdian kepada masyarakat di sektor hilir migas dalam upaya menangani dampak pandemi Covid-19 sekaligus untuk menyusun kebijakan jangka panjang.

Tedapat 4 poin utama kerja sama antara BPH Migas dan Universitas Indonesia, yakni kajian kebutuhan JBT (Jenis BBM Tertentu) untuk konsumen pengguna transportasi khusus darat dan non-transportasi, kajian penyusunan Rencana Strategis BPH Migas 2020-2024, kajian multiplier effect dan nilai tambah atas pemanfaatan iuran BPH Migas, dan kerja sama lain sesuai kesepakatan.

"Ini tantangan bagaimana kerja sama BPH Migas dengan civitas akademika termasuk UI untuk mewujudkan regulasi sehingga terjadi efisiensi untuk kepentingan rakyat," katanya.

Baca juga: Punya Bisnis Mebel, Berapa Kekayaan Presiden Jokowi Saat Ini?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com