Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Nelayan Maluku Rindu Kebijakan Tegas Susi Pudjiastuti....

Kompas.com - 13/06/2020, 20:11 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para nelayan dari Silale, Kota Ambon, Maluku merindukan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti

Sebab, menurut mereka kebijakan Susi berdampak positif terhadap nelayan.

"Kalau pengalaman yang kita rasakan di saat menteri Ibu Susi, Ibu Susi mengambil kebijakan menenggelamkan kapal-kapal yang tidak mempunyai izin pemerintah maka kita sudah menempatkan dampaknya lebih baik," ujar salah satu nelayan dari Kelurahan Silale Devi Tehupuring dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (13/6/2020).

Baca juga: Nelayan Lobster Itu adalah Nelayan Kecil...

Kerinduan para nelayan ini kepada Susi juga diungkapkan terutama soal pelarangan penggunaan alat cantrang yang diwacanakan akan diterapkan kembali oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Ketika pemerintah mengambil langkah untuk menggunakan cantrang ini, berarti risikonya sangat besar bagi nelayan. Terlebih bagi nelayan pancing tunda," ujarnya.

Devi berharap, KKP mempertimbangkan kembali dampak penerapan alat tangkap cantrang. Bahkan, dia berharap kebijakan penggunaan alat tangkap cantrang dihapus dari aturan.

"Kita berpikir, sebaiknya cantrang itu dihilangkan atau kebijakan itu dipikir dulu," ucapnya.

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh seorang nelayan asal Silale, Dedi Kaelola. Pasalnya, alat tangkap cantrang ini akan merusak perairan nusantara, salah satunya terhadap terumbu karang.

Baca juga: Legalisasi Cantrang: Alasan Edhy, Kritik Susi, Gerbang Illegal Fishing

"Mengenai kebijakan cantrang ini dampaknya pertama adalah lingkungan laut di mana kegiatan itu berlangsung akan terjadi kerusakan khususnya terumbu karang. Karena cantrang ini kan berada di dasar, otomatis ikan-ikan yang berkembang biar sekitar terumbu karang akan rusak," paparnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com