JAKARTA, KOMPAS.com - Klaim BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) naik seiring peningkatan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi corona (Covid-19).
Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek Irvansyah Utoh Banja menyebut, hingga 10 Juni 2020 terdapat pengajuan klaim lebih dari 921.000 kasus dengan nilai klaim mencapai Rp 11,9 triliun.
"Diperkirakan klaim akan terus naik dari awal tahun 2020 dan kami masih terus memonitor," kata Utoh, Sabtu (13/6/2020).
Baca juga: BPJamsostek Akan Jamin Pekerja yang Kena PHK
Sementara akhir Mei 2020, jumlah pengajuan klaim peserta mencapai 832.000 kasus.
Utoh bilang, klaim per Mei 2020 naik dibandingkan tahun lalu, walau tidak signifikan akibat libur lebaran.
"Kami lihat belum banyak karena masih suasana lebaran dan tren PHK sejak bulan April akhir. Terdapat masa tunggu satu bulan (klaim disetujui), jadi diperkirakan per Juni 2020 ini baru ada peningkatan," jelasnya.
Meski klaim naik, kebutuhan akan pendanaan tetap aman. BPJamsostek telah menyediakan dana khusus untuk membayarkan klaim bagi para peserta.
BPJamsostek telah siap menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini. Dengan menyediakan beragam kanal pengajuan klaim yang dapat digunakan peserta melalui protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), terdiri dari kanal online, offline dan kolektif.
Baca juga: Banyak PHK di Tengah Covid-19, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bakal Naik
Protokol Lapak Asik yang telah diperkenalkan sejak Maret lalu melalui kanal online antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, yang terus disempurnakan.
Bahkan kini peserta yang mengalami kesulitan mengakses Lapak Asik online, dapat dilayani langsung di kantor cabang BPJamsostek di seluruh Indonesia. Sebab, Lapak Asik juga memiliki kanal offline, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.