Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Hentikan Visa untuk Pekerja Asing, Siapa Saja yang Terdampak?

Kompas.com - 23/06/2020, 11:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber BBC

WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperpanjang penghentian sementara penerbitan green card dan menghentikan visa untuk pekerja asing hingga akhir tahun 2020.

Pekerja asing yang terdampak kebijakan ini antara lain pekerja berketerampilan tinggi di bidang teknologi, pekerja sementara di bidang non-pertanian, au pair, dan eksekutif.

Dilansir dari BBC, Selasa (23/6/2020), Gedung Putih menyatakan kebijakan ini akan menciptakan lapangan kerja bagi warga AS yang ekonominya terdampak pagebluk virus corona.

Baca juga: Pekerja Asing Wajib Jadi Peserta Tapera

Namun demikian, sejumlah kritik bermunculan, menyebut Gedung Putih mengeksploitasi virus corona untuk memperketat aturan keimigrasian.

Dalam taklimat media, Gedung Putih menyatakan, penghentian visa ini berlaku hingga penghujung tahun ini dan sekira 525.000 orang bakal terdampak.

Ini termasuk sekira 170.000 yang terdampak pelarangan penerbitan green card baru. Green card adalah tanda kependudukan yang mengizinkan warga asing menjadi warga tetap AS.

Adapun pekerja asing yang telah mengantongi visa tidak terdampak kebijakan yang diumumkan pada Senin (22/6/2020) waktu setempat tersebut.

Baca juga: Malaysia Turunkan Pajak Pekerja Asing

Kebijakan itu juga berlaku bagi visa H1-B, yang banyak diberikan kepada pekerja teknologi asal India. Sejumlah kritik menyatakan, visa ini telah memungkinkan perusahaan-perusahaan teknologi di Silicon Valley merekrut warga asing sebagai pekerja alih daya (outsource) dengan gaji relatif rendah.

Tahun lalu, ada sekira 225.000 aplikasi untuk memperebutkan jatah 85.000 visa H1-B.

 

Kebijakan baru Trump ini juga akan menghentikan sebagian besar visa H-2B untuk pekerja musiman. Ini termasuk yang bergerak di industri hospitality, kecuali sektor pertanian, pemrosesan makanan, dan tenaga kesehatan profesional.

Kebijakan ini pun melarang penerbitan visa pertukaran jangka pendek J-1. Kategori visa ini termasuk untuk mahasiswa dan pekerja au pair asing yang pekerjaannya merawat anak-anak. Namun, akademisi dikecualikan dari penghentian visa ini.

Adapun visa L untuk manajer dan pegawai-pegawai golongan tinggi di perusahaan multinasional juga dihentikan.

Baca juga: Naik 10,88 Persen, Pekerja Asing Selama 2018 Didominasi dari China

Seorang pejabat senior Gedung Putih menyatakan, kebijakan ini bertujuan untuk menjaring talenta AS terbaik dan yang paling berharga bagi perekonomian AS.

"Ini adalah kebijakan penting oleh pemerintahan Trump untuk melindungi lapangan kerja AS," ujar Mark Krikorian, direktur eksekutif Center for Immigration Studies.

Namun demikian, ada pula yang kontra dengan kebijakan anyar ini. American Civil Liberties Union menyebut, kebijakan ini mengeksploitasi pandemi virus corona untuk menata ulang aturan keimigrasian dan menggantikan Kongres.

Kebijakan tersebut pun ditentang oleh banyak pelaku usaha, khususnya yang bergantung pada pekerja asing.

"Di saat ekonomi bangkit, kalangan usaha AS akan membutuhkan jaminan bahwa mereka dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja. Hingga saat itu, penting bahwa mereka memiliki akses talenta baik domestik maupun dari seluruh dunia," sebut Kamar Dagang AS dalam pernyataannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com