Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Virus Corona, 4 Pekerja Asing PLN dari China Dikarantina

Kompas.com - 08/02/2020, 16:31 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) mengungkapkan, ada 4 orang tenaga asingnya dari China dikarantina dan diisolasi untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Kini keempat pekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celuk Bawang, Buleleng, Bali itu diisolasi selama 14 hari, sesuai dengan prosedur penanganan virus Corona yang dikeluarkan Pemerintah.

Karantina dilakukan oleh instansi kesehatan setempat dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Sementara 52 orang pekerja di lapangan yang masih berada di China untuk sementara tidak diizinkan kembali ke Indonesia dan diwajibkan untuk mengikuti prosedur standar.

Mereka terus dipantau dan diminta untuk melaporkan situasi terbaru, dan terus disuplai dengan informasi terbaru terkait kebijakan pencegahan virus Corona.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Pesawat China Jemput Warganya yang Masih di Bali

PT PLN (Persero) sendiri telah mengeluarkan panduan pencegahan virus Corona yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Ada dua panduan pokok, yakni KERJAKAN dan HINDARI,” kata Executive Vice President health, safety, security and environment PLN, Komang Parmita dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/2/2020).

Komang menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan brosur, banner, dan leaflet untuk melakukan komunikasi pencegahan virus Corona terhadap pegawai dan tamu.

Baca juga: Ini 6 Prosedur Penjemputan Warga Negara China di Bali

Selain itu, telah disusun pula prosedur tata laksana dan rujukan, penyiapan ambulans serta logistik penunjang pelayanan kesehatan.

“Termasuk dalam panduan itu adalah pedoman untuk para resepsionis di lingkungan kerja PLN,” ujar dia.

Dalam panduan tersebut berisi anjuran terkait mencuci tangan dengan sabun sebelum dan setelah beraktivitas apapun di lingkungan kerja.

Mulai dari memakai masker terutama di tempat umum jika merasa batuk, demam, pilek, atau sesak nafas dan melaporkan ke poliklinik perusahaan atau layanan medis terdekat apabila ada rekan kerja yang mengalami gejala demam, batuk, pilek, dan sesak nafas.

Baca juga: Membandingkan Anggaran Penanggulangan Banjir Anies Vs Ahok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com