Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir Lapor Meteran Listrik ke PLN, Simak Caranya

Kompas.com - 27/06/2020, 07:52 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) kembali membuka layanan pelaporan mandiri stand meter listrik pelanggan pasca bayar, guna menghitung tagihan rekening Juni 2020.

Layanan yang sudah dibuka sejak Rabu (24/6/2020) kemarin, akan berakhir hari ini, Sabtu (27/6/2020).

Pelaporan mandiri dapat dilakukan bagi pelanggan yang rumahnya tidak dikunjungi oleh petugas catar meter PLN.

Baca juga: Kabar Baik, KA Prameks Jogja-Solo Akan Diganti KRL

Layanan tersebut dapat dilakukan pelanggan hanya dengan mengirim foto angka stand meter kWh ke nomor Whatsapp atau WA terpusat.

Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

Berikut cara mengirimkan foto meteran listrik PLN via WA:

  • Hubungi PLN melalui WA di nomor 08122 123 123
  • Ketik "Halo"
  • Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri
  • Baca informasi yang muncul
  • Masukan ID pelanggan
  • Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand kWh meter Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas)
  • Selesai. PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan pelanggan.

Baca juga: Baru Kena PHK? Begini Cara Mengatur Uang Pesangon

Apabila pelanggan tidak dapat mengirimkan angka stand meter dan foto hingga Sabtu, ataupun tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.

Sebagai informasi, PLN menyatakan, salah satu alasan membengkaknya tagihan listrik adalah skema penghitungan rata-rata selama 3 bulan terakhir.

Pasalnya, dengan adanya perbedaan antara pencatatan rata-rata dengan angka yang tercantum dalam stand meter kWh, mengakibatkan kekurangan atau kelebihan bayar pelanggan.

Oleh karenanya, untuk mencegah kembali terjadinya pembengkakan tagihan, pelanggan diimbau untuk melakukan pelaporan secara mandiri, apabila petugas catat meter tidak bisa datang ke rumah.

Baca juga: Jadi Direktur Telkom di Usia 33 Tahun, Apa yang Mau Dilakukan Fajrin Rasyid?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com