JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Bukopin Tbk kembali jadi perbincangan publik. Ini terkait maraknya pemberitaan mengenai nasabah yang sulit menarik dana, serta adanya kebijakan pembatasan penarikan dana di beberapa cabang perusahaan.
Sebelumnya, Bukopin memang menghadapi sejumlah hal yang pelik. Pertama soal kinerja bank (besarnya aset-aset berkualitas rendah serta permodalan). Kedua terkait tarik ulur siapa yang harus masuk untuk membantu menyuntikkan modal guna mengembalikan kondisi bank tersebut.
Sebagaimana diketahui, sejak sekitar 3 tahun lalu, Bukopin menghadapi persoalan kredit bermasalah (non-performing loan). Pada akhir 2017, rasio NPL gross Bukopin tembus 8,5 persen, sedangkan NPL nett di 6,37 persen.
Penyebabnya, karena masalah kredit bermasalah yang terjadi pada sejumlah debitur besar bank ini. Sehingga, Bukopin berupaya semaksimal mungkin untuk menurunkan rasio kredit bermasalah tersebut.
Baca juga: Nasabah Sulit Tarik Dana, Ini Kata Bank Bukopin
Dalam perjalanannya, bank ini menghadapi ketatnya kondisi keuangan. Bahkan, BPK menyebut Bukopin adalah salah satu dari tujuh bank yang masuk dalam pengawasan.
Kakakter kepemilikan saham di Bukopin relatif berbeda dengan bank lain di Indonesia. Saham bank ini juga dimiliki koperasi induk, yang terbesar yakni saham yang dimiliki Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia atau Kopelindo sebesar 5,259 persen.
Kisruh kemudian muncul lantaran sebagian pemegang saham tak menghendaki Kookmin Bank Co Ltd atau KB yang berniat menjadi pengendali saham dengan menaikkan porsi kepemilikan hingga 51 persen.
Saat ini proses due diligence atau uji tuntas oleh KB Kookmin Bank pada Bank Bukopin telah mencapai tahap final.
Baca juga: Bantah Isu Ambil Alih Bank Bukopin, Bank BRI Ungkap Faktanya
Bank asal Korea Selatan ini saat ini menjadi pemegang saham sebesar 21,996 persen, atau yang terbesar kedua setelah PT Bosowa Corporindo yang memiliki 23,395 persen.
Sementara pemerintah Republik Indonesia masih memegang kepemilikan di Bukopin sebesar 8,917 persen, dan sisanya dimiliki publik sebesar 40,4333 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.