Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Serap Rp 22 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara

Kompas.com - 14/07/2020, 20:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menarik utang lewat lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (14/7/2020).

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, pemerintah menyerap utang Rp 22 triliun dari lelang SUN hari ini.

Angka tersebut lebih besar dari target indikatif yang ditetapkan pemerintah sebelum lelang yakni Rp 20 triliun.

Baca juga: Singapura Resesi, Rupiah Ikutan Melemah

Pemerintah sebenarnya kebanjiran peminat SUN. Hal ini tercatat dari jumlah penawaran masuk yang mencapai Rp 61,1 triliun.

Dari 7 seri surat utang yang dilelang, penawaran untuk seri FR0081 jadi yang terbanyak yakni sebesar Rp 25,2 triliun.

Sebelumnya pemerintah mengatakan lelang SUN untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020. 

Baca juga: 400 Karyawan Garuda Indonesia Pilih Pensiun Dini

Seperti diketahui, APBN 2020 membutuhkan banyak pendanaan untuk menutup defisit anggaran akibat melonjaknya kebutuhan dana untuk penanganan pandemi Covid-19.

Pemerintah memperoyeksi terjadi peningkatan defisit APBN dari Rp 852,9 triliun atau sekitar 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di dalam Perpres Nomor 54 tahun 2020, menjadi Rp 1.039,2 triliun atau menjadi 6,34 persen dari PDB.

Hal tersebut disebabkan oleh peningkatan anggaran pemerintah untuk penanganan pandemi virus corona. Terbaru, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 695 triliun untuk penanganan pandemi.

Baca juga: Wamen BUMN Minta Perusahaan Pelat Merah Sedekah ke Krakatau Steel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com