Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Pemula, Pahami 7 Istilah Saham Paling Dasar Sebelum Mulai Trading

Kompas.com - 17/07/2020, 14:33 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjajal keberuntungan di pasar saham tentunya tidak hanya sekedar modal nekat saja. Selain persiapan dana yang memumpuni, pengetahuan berbagai macam istilah pasar modal menjadi kunci kesuksesan investasi saham.

Nah, bagi Anda seorang pemula di dunia pasar modal, ada baiknya jika memahami beberapa istilah paling dasar. Disamping Anda juga menyiapkan dana investasi.

Adapun beberapa istilah paling dasar di dunia pasar modal, yang perlu Anda ketahui antara lain:

1. Blue chip, Middle Cap, dan Small Cap

Istilah yang cukup sering Anda dengar salam transaksi bursa efek adalah tiga jenis saham yang dibedakan berdasarkan kapitalis pasarnya, blue chip, middle cap dan small cap.

Baca juga: Simak, Saham-saham yang Diuntungkan Perpanjangan PSBB Transisi

Saham blue chip merupakan saham lapis satu yang berfungsi menggerakkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dengan kapitalis pasar mencapai diatas Rp 10 triliun.

Saham blue chip umumnya memiliki harga tinggi, volatilitas cenderung rendah dan memiliki fundamental perusahaan yang kuat.

Saham middle cap atau mid-cap yang merupakan saham lapis kedua dengan kapitalisasi pasar antara Rp 500 miliar sampai dengan Rp 10 triliun. Saham middle cap cenderung stabil dan dikategorikan sebagai saham perusahaan yang masih berkembang.

Selanjutnya, saham small cap atau saham lapis tiga yang merupakan saham dengan kapitalis pasar dibawah Rp 500 miliar.

Saham small cap memilkki volatilitas yang tinggi dan cenderung menjadi incaran spekulan untuk dipermainkan harganya, atau disebut juga saham gorengan.

2. Emiten dan Efek

Efek merupakan surat berharga seperti surat pengakuan utang, saham atau obligasi yang bisa diperdagangkan.

Sementara emiten merupakan pihak atau perusahaan yang menawarkan efek kepada investor melalui penawaran umum.

3. Bullish dan Bearish

Bullish merupakan kecenderungan harga saham untuk bergerak naik dalam periode tertentu. Sementra Bearish merupakan lawan kata bullish atau kecenderungan harga saham mengalami penurunan.

4. Profit taking, Cut loss dan dan Stop loss

Taking profit merupakan aksi ambil untung para investor dengan cara menjual seluruh atau sebagian saham disaat harganya lebih tinggi daripada harga belinya.

Cut loss merupakan upaya yang dilakukan investor untuk membatasi kerugian dengan cara menjual saham karena harga saham bergerak berlawanan.

Sementara stop loss merupakan teknik memasang order yang dibaca otomatis oleh sistem saat posisi harga sahamnya menyentuh level tertentu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com