Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Zulficar, Chalid Muhammad Mundur dari Timsus Menteri Edhy

Kompas.com - 17/07/2020, 19:18 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah M. Zulficar Mochtar, Wakil Ketua Umum Bidang Konservasi dan Keberlanjutan Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Chalid Muhammad mundur dari jabatannya.

Chalid mengaku telah memberikan alasannya kepada Menteri KKP Edhy Prabowo. Salah satu alasannya adalah perlu ada pemisahan kelembagaan antara Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik.

"Konsultasi Publik sebaiknya dijalakan oleh mereka yang memiliki keahlian The Art of Facilitation dan berpegang pada prinsip content neutral," kata Chalid dalam pesannya, Jumat (17/7/2020).

Baca juga: Karier Zulficar Mochtar di KKP, Direkrut Susi, Diberhentikan Edhy

Pria yang tergabung dalam tim khusus Menteri Edhy ini menuturkan, pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung atas kebijakan yang akan dikonsultasikan, sebaiknya tidak menjadi bagian dari kelembagaan yang menyelenggarakan konsultasi publik.

Para pihak tersebut sebaiknya menjadi peserta aktif dalam proses konsultasi, agar semua kepentingan dari konstituen masing-masing dinyatakan terbuka dalam proses konsultasi publik.

Sementara itu, Wakil dari organisasi nelayan, pelaku usaha, dan pihak lain yang memiliki kepedulian pada isu KKP sebaiknya di masukan dalam Komisi Pemangku Kepentingan yang dapat menjadi mitra kerja KKP.

"Pemilihan Komisi Pemangku Kepentingan dapat dilakukan melalui Kongres Kelautan dan Perikanan, sehingga partisipan jadi lebih luas dan lembaganya menjadi lebih independen," ungkap Chalid.

Adapun saat ini, Chalid masih berstatus sebagai Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Organisasi tersebut memiliki kepentingan langsung atas setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh KKP.

Dalam beberapa hal, kata Chalid, boleh jadi KNTI memberikan dukungan atas kebijakan KKP dan boleh jadi akan menentangnya bila kebijakan tersebut berdampak buruk bagi nelayan.

"Atas beberapa pertimbangan di atas, kami menyampaikan pengunduran diri dari KP2, dan kami akan terus berkontribusi bagi setiap ikhtiar KKP dalam memajukan kehidupan nelayan yang berkeadilan dan berkelanjutan," pungkas Chalid.

Baca juga: KKP Beri Izin 26 Eksportir Benih Lobster, Susi Pudjiastuti: Luar Biasa

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, M. Zulficar Mochtar mengundurkan diri dari jabatannya. Hari ini, Jumat (17/7/2020) menjadi hari terakhir Zulficar berkantor di kementerian yang mengurusi soal kelautan itu.

Desas-desus berkembang dari mundurnya Zulficar. Pasalnya KKP tengah disorot karena beberapa kebijakan dianggap kurang pas, seperti pelegalan ekspor benih lobster dan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan, cantrang maupun pukat cincin.

Lengsernya pria yang pernah menjabat di masa Susi Pudjiastuti ini juga dipertanyakan, entah mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Menteri KKP Edhy Prabowo.

"Ada polemik di publik tentang apakah mundur dan dimundurkan. Sudahlah. Tidak penting. Saya tidak akan mempertanyakan atau minta klarifikasi ke KKP. Ini hal biasa saja saja. Tidak perlu heboh atau drama," kata Zulficar dalam akun Facebooknya, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com