Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundur dari Timsus Menteri Edhy, Chalid Muhammad Minta Ekspor Benur Dievaluasi

Kompas.com - 18/07/2020, 06:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Chalid Muhammad mundur dari Wakil Ketua Umum Bidang Konservasi dan Keberlanjutan Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Salah satu alasan Chalid mundur dari Tim Khusus Menteri Edhy Prabowo tersebut adalah perlu ada pemisahan kelembagaan antara Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik.

Chalid pun memberikan usulan untuk menjadi perhatian Menteri Edhy, dua di antaranya soal ketepatan ekspor benur dan pelegalan cantrang.

"Secara khusus pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan beberapa isu yang menjadi kepedulian kami, yaitu: isu budidaya, isu alat tangkap, isu pembuangan limbah tailing ke Laut, dan isu rencana penambangan pasir laut," kata Chalid dalam pesannya, Jumat (17/7/2020).

Baca juga: Setelah Zulficar, Chalid Muhammad Mundur dari Timsus Menteri Edhy

Terkait isu budidaya, Chalid mengapresiasi komitmen dan kebijakan Menteri Edhy untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam budidaya.

Namun dia menyarankan Menteri Edhy untuk melakukan evaluasi terhadap ekspor benur. Sementara pelaku usaha belum terlihat menyiapkan sarana dan prasarana budidaya secara sungguh-sungguh sebagaimana isi Peraturan Menteri KKP.

"Saat ini mungkin tepat bila ada pengerahan alokasi sumber daya secara besar-besaran agar ketertinggalan Indonesia selama puluhan tahun dari negara lain dalam hal budidaya dapat terkejar," ujar Chalid.

Selanjutnya soal kebijakan alat tangkap yang dilegalkan, anggota KNTI di berbagai tempat telah puluhan tahun menentang penggunaan trawl. Informasi saja, dia masih berstatus sebagai Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).

"Kami menyarankan ada pembahasan yang mendalam terkait alat tangkap ini agar semua pihak punya persepsi yang sama dan dapat meminimalkan potensi konflik antar nelayan di kemudian hari," tuturnya.

Baca juga: Lengser dari Dirjen KKP, Zulficar: Mundur atau Dimundurkan, Tak Perlu Heboh atau Drama

Mengenai kemungkinan diizinkannya pembuangan limbah tailing ke laut (Submarine Tailing Disposal/STD), pihaknya menilai langkah tersebut adalah kemunduran.

Sebab di banyak negara, pembuangan limbah STD karena dibanyak negara STD telah dilarang, termasuk Kanada yang merupakan negara pertama yang mengizinkan STD.

"Saat ini ada 4 perusahaan yang telah mengajukan izin dan ada 10 perusahaan lain sedang menanti peluang. Kami berharap Pak Menteri dapat terus mempertahankan wilayah perairan laut kita khususnya Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) bebas dari pembuangan limbah tambang," harap Chalid.

Sementara untuk penambangan pasir laut, pihaknya berharap Menteri Edhy dapat mempertahankan kebijakan pelarangan penambangan pasir laut karena dampak yang ditimbulkannya lebih besar daripada manfaat ekonomi.

"Selain alasan-alasan itu, sesungguhnya saya merasa perlu ada penyegeraan pembentukan Komisi Pemangku Kepentingan yang beranggotalan pelaku langsung baik nelayan, pembudidaya dan pelaku usaha melalui Kongres Kelautan dan Perikanan," pungkas Chalid.

Baca juga: Dirjen Perikanan Tangkap KKP Mengundurkan Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com