JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah M. Zulficar Mochtar, Wakil Ketua Umum Bidang Konservasi dan Keberlanjutan Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Chalid Muhammad mundur dari jabatannya.
Chalid mengaku telah memberikan alasannya kepada Menteri KKP Edhy Prabowo. Salah satu alasannya adalah perlu ada pemisahan kelembagaan antara Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik.
"Konsultasi Publik sebaiknya dijalakan oleh mereka yang memiliki keahlian The Art of Facilitation dan berpegang pada prinsip content neutral," kata Chalid dalam pesannya, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: Karier Zulficar Mochtar di KKP, Direkrut Susi, Diberhentikan Edhy
Pria yang tergabung dalam tim khusus Menteri Edhy ini menuturkan, pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung atas kebijakan yang akan dikonsultasikan, sebaiknya tidak menjadi bagian dari kelembagaan yang menyelenggarakan konsultasi publik.
Para pihak tersebut sebaiknya menjadi peserta aktif dalam proses konsultasi, agar semua kepentingan dari konstituen masing-masing dinyatakan terbuka dalam proses konsultasi publik.
Sementara itu, Wakil dari organisasi nelayan, pelaku usaha, dan pihak lain yang memiliki kepedulian pada isu KKP sebaiknya di masukan dalam Komisi Pemangku Kepentingan yang dapat menjadi mitra kerja KKP.
"Pemilihan Komisi Pemangku Kepentingan dapat dilakukan melalui Kongres Kelautan dan Perikanan, sehingga partisipan jadi lebih luas dan lembaganya menjadi lebih independen," ungkap Chalid.
Adapun saat ini, Chalid masih berstatus sebagai Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Organisasi tersebut memiliki kepentingan langsung atas setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh KKP.
Dalam beberapa hal, kata Chalid, boleh jadi KNTI memberikan dukungan atas kebijakan KKP dan boleh jadi akan menentangnya bila kebijakan tersebut berdampak buruk bagi nelayan.
"Atas beberapa pertimbangan di atas, kami menyampaikan pengunduran diri dari KP2, dan kami akan terus berkontribusi bagi setiap ikhtiar KKP dalam memajukan kehidupan nelayan yang berkeadilan dan berkelanjutan," pungkas Chalid.
Baca juga: KKP Beri Izin 26 Eksportir Benih Lobster, Susi Pudjiastuti: Luar Biasa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.