Ada pun tugas dari Bakamla adalah melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan yurisdiksi Indonesia.
Pada tahun 2020, pagu anggaran Bakamla ditetapkan sebesar Rp 465,7 miliar dari APBN. Dari total pagu anggaran tersebut sebanyak 12,9 persen dialokasikan untuk belanja pegawai, 39,1 persen untuk belanja barang, dan 48 persen untuk belanja modal.
4. Bekraf
Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pariwisata.
Baca juga: Sebagai Menhan, Kenapa Prabowo Sibuk Urus Pertanian?
Badan ini pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015. Belakangan, Jokowi memutuskan meleburkan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dalam Kementerian Pariwisata.
Dikutip dari Nota Keuangan 2020, pagu anggaran Badan Ekonomi Kreatif adalah sebesar Rp 889 miliar, dengan persentase belanja pegawai sebanyak (4,3 persen), belanja barang (94,7 persen), dan belanja modal (1,0 persen).
Selain keempat lembaga negara tersebut, ada beberapa badan lain yang dibentuk di periode pemerintah Jokowi, namun anggarannya masih menyatu dengan kementerian yang menaunginya, sehingga anggarannya tak dilaporkan di Nota Keuangan 2020.
Beberapa lembaga baru di era Presiden Jokowi tersebut antara lain Badan Restorasi Gambut, Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Satgas Saber Pungli, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Baca juga: Segini Harga Jet Tempur Eurofighter Typhoon yang Mau Diborong Prabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.