Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Beri Piutang Rp 16,5 Triliun ke DKI dan Jabar

Kompas.com - 28/07/2020, 07:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan pinjaman dana sebesar Rp 16,5 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) untuk digunakan dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Dilansir dari Antara, Selasa (28/7/2020), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah daerah harus memulihkan kegiatan masyarakat sehingga mampu mendorong ekonomi tanpa menambah jumlah kasus positif Covid-19.

“Itu tugas yang luar biasa sulit,” kata Sri Mulyani dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero di Jakarta.

Sri Mulyani merinci, Pemprov DKI Jakarta mengajukan usulan utang sebesar Rp 12,5 triliun, yang mana Rp 4,5 triliun di antaranya untuk tahun ini dan Rp 8 triliun tahun depan.

Baca juga: Sri Mulyani Tidak Dapat Gaji ke-13

Ia mengatakan, dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala, terutama sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olahraga.

Sementara Pemprov Jawa Barat tahun ini mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,9 triliun dan tahun depan Rp 2,09 triliun yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur sosial, seperti rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan.

Tak hanya itu, Pemprov Jawa Barat juga akan membangun infrastruktur logistik, seperti jalan, jembatan provinsi, dan kabupaten atau kota.

Lalu, pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah, serta penataan kawasan khusus, yaitu alun-alun, destinasi wisata, dan creative center.

“Infrastruktur lingkungan seperti irigasi dan drainase juga dilakukan pembangunan,” ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani Jawab Kritik: Semua Negara Islam Berutang

Sri Mulyani menyatakan, sumber pemberian pinjaman berasal dari APBN dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 10 triliun dan dari PT SMI Rp 5 triliun.

Pembiayaan dari PT SMI sebesar Rp 5 triliun tersebut di luar pembiayaan reguler kepada daerah yang selama ini sudah dilakukan sampai 2020 serta di luar program PEN Rp 15 triliun.

Sementara untuk pelaksanaannya, Pinjaman PEN Daerah dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dilaksanakan melalui PT SMI sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.

Ia menjelaskan, pemerintah memberikan relaksasi dalam pinjaman ini, yaitu bunga murah, jangka waktu paling lama 10 tahun, serta dapat dituangkan dalam APBD/Perubahan APBD dan/atau Peraturan Kepala Daerah mengenai perubahan rincian APBD mendahului Perubahan APBD.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Perbankan Syariah Waspada, Ada Apa?

“Pemerintah juga akan memberikan subsidi bunga atas pinjaman daerah yang diberikan oleh PT SMI,” ujar dia.

Sri Mulyani menuturkan, hal tersebut dilakukan agar pemberian Pinjaman PEN Daerah dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat dengan tetap menjaga tata kelola pelaksanaan pinjaman.

Monitoring daerah tetap dilakukan karena kita ingin semua pemda sukses. Kesuksesan mereka nanti juga identik dengan kesuksesan nasional untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Ini 3 Kategori Pelanggan PLN yang Terima Subsidi Listrik Rp 3 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com