Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Tidak Dapat Gaji ke-13

Kompas.com - 21/07/2020, 21:31 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta pensiunan pada Agustus 2020 mendatang.

Namun, gaji ke-13 tersebut tidak akan dirasakan Sri Mulyani. Sebab, gaji ke-13 tidak berlaku untuk pejabat negara, pejabat Eselon I dan II, serta pejabat setingkatnya.

"Iya, enggak dapet (gaji ke-13)," ungkapnya sambil tertawa ditemui kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Untuk diketahui, ada dua regulasi yang mengatur pemberian gaji ke-13. Pertama, PP Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Baca juga: Pemerintah Tiadakan Pembayaran Gaji Ke-13 Kepada Eselon I dan II

Kedua, PP Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai non-PNS pada Lembaga non-struktural.

Kedua beleid itu akan diubah sebelum pencairan gaji ke-13, Sebab, masih mengatur, pejabat negara, pejabat Eselon I dan II, serta level yang setara masih mendapatkan gaji ke-13.

"Oleh karena itu, pelaksanaan gaji ke-13 pada 2020 akan dilakukan dengan melakukan pengubahan pada kedua PP tersebut," kata Bendahara Negara itu.

Adapun pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 28,5 triliun untuk gaji ke-13 tahun ini. Terdiri dari PNS pusat senilai Rp 6,73 triliun dan untuk pensiunan sebesar Rp 7,86 triliun, dan PNS daerah sebesar Rp 13,89 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com