Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pegawainya Positif Covid-19, KKP: Kami Akan Lacak...

Kompas.com - 28/07/2020, 15:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus positif Covid-19 di lingkungan kantor menjadi klaster baru. Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga Senin (27/7/2020) malam mencatat, kasus positif Covid-19 ditemukan di 18 kantor kementerian dan 6 kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Salah satu kementerian yang tidak lepas dari penyebaran adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan 6 kasus positif.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Humas & KLN KKP, Agung Tri Prasetyo mengatakan, KKP sejak awal telah aktif melakukan Penanggulangan dan Pencegahan dengan membentuk Satgas pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca juga: Daftar Jadi Relawan, Stafsus Erick Thohir Siap Disuntik Vaksin Covid-19

Adapun sistem kerja di lingkungan KKP telah menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Nomor B.301/SJ/KP.560/V1/2020 tentang Perubahan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B-308/Men-KP/VI/2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, berlaku mulai tanggal 1 Juli 2020.

Dalam aturan disebutkan, unit kerja yang menurut tugas dan fungsinya melaksanakan pelayanan publik, bekerja dengan ketentuan jumlah pegawai bekerja di kantor atau work from office (WFO).

"Sementara itu, unit kerja yang menurut tugas dan fungsinya tidak melaksanakan pelayanan publik, bekerja dengan ketentuan jumlah pegawai yang melaksanakan WFO 40 persen," kata Agung kepada Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Agung menuturkan, KKP melalui Satgas pencegahan Penyebaran Covid-19 juga terus melakukan pemantauan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di KKP.

Baca juga: Antam Bantah Ada 68 Karyawannya Terpapar Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com