JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo merencanakan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 796,3 triliun dalam RAPBN 2021.
Hal tersebut diungkapkan melalui pidatonya dalam Pembukaan Masa Persidangan Tahun Sidang 2020-2021 dan Penyampaian RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Jokowi mengungkap, anggaran tersebut bakal diarahkan untuk beberapa kebijakan, salah satunya untuk mendukung pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional.
Baca juga: Jokowi Gelontorkan Rp 356,5 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi 2021, Ini Rinciannya
"(Disalurkan) melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM," kata Jokowi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Selain untuk pemulihan ekonomi, anggaran juga diarahkan untuk kebijakan mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan dampak Covid-19.
Ketiga, sebanyak 25 persen dari dana transfer umum diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM.
Keemoat, Dana Insentif Daerah (DID) difokuskan untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.
"Kelima, refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 4,5 Persen hingga 5,5 Persen pada 2021
Keenam, DAK non-fisik juga diarahkan untuk mendukung penguatan SDM pendidikan, melalui dukungan program merdeka belajar, serta tambahan strategis lainnya, seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan.
"Ketujuh, mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas, seperti teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan," paparnya.
Sebagai informasi, hasil pemanfaatan anggaran TKDD dalam 5 tahun terakhir dianggap telah dirasakan oleh masyarakat, seperti akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak, serta persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan.
Baca juga: Buruh Tak Terdaftar di BPJS TK Tak Dapat Subsidi Gaji, Anggota DPR: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
Tercatat, tingkat kesenjangan di wilayah pedesaan juga menurun dan ditunjukkan dengan semakin rendahnya rasio gini dari 0,316 pada 2016 menjadi 0,315 pada 2019.
Demikian juga dengan persentase penduduk miskin di pedesaan, yang turun dari 13,96 persen pada 2016 menjadi 12,60 persen pada tahun 2019.
Baca juga: Jokowi: Perekonomian Negara Sedang Macet ibarat Komputer...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.