Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Rupiah Edisi Khusus Rp 75.000 Sah Digunakan untuk Transaksi

Kompas.com - 18/08/2020, 09:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia pada Senin (17/8/2020), menerbitkan uang rupiah edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000. Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.

Uang edisi khusus ini sangat terbatas, hanya dicetak 75 juta lembar. Oleh karena itu, banyak pihak beranggapan uang edisi khusus hanya untuk koleksi, alias tidak sah digunakan untuk bertransaksi.

Baca juga: Begini Makna Filosofi Rupiah Edisi Khusus HUT RI Rp 75.000

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan, uang tersebut sah untuk digunakan bertransaksi. Meski memang selalu dicetak terbatas, sama dengan uang edisi khusus lainnya.

"Boleh digunakan transaksi. Sah kalau digunakan (untuk) transaksi. (Memang) uang edisi khusus ini pernah dicetak sebelumnya di hari-hari khusus seperti 25 atau 50 tahun peringatan hari kemerdekaan RI, dan event khusus lainnya. Jumlahnya terbatas," kata Onny kepada Kompas.com, Selasa (18/7/2020).

Sebelumnya pada saat peluncuran, Senin (17/8/2020), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga menyatakan hal serupa. Uang edusi khusus merupakan alat pembayaran yang sah.

Dia juga menyebut, pengeluaran dan pengedaran uang peringatan kemerdekaan merupakan bagian dari pencetakan uang tahun anggaran tahun 2020, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Perencanaannya telah dimulai sejak 2018, dengan mendasarkan pada ketentuan dan tata kelola pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.

"Uang peringatan kemerdekaan ini secara resmi dikeluarkan dan diedarkan sebagai alat pembayaran yang sah tanggal 17 Agustus 2020," ujar Perry.

Baca juga: Penjelasan Gambar Pakaian Adat di Uang Baru Edisi Khusus Kemerdekaan Rp 75.000

Informasi saja, uang edisi khusus tersebut dikeluarkan bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan.

Peluncuran uang rupiah khusus untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

Bank Indonesia tercatat telah mengedarkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak 4 kali.

Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.

Baca juga: Fakta Uang Edisi Khusus Rp 75.000, Cara Menukarkan hingga 25 Tahun Sekali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com