Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Minta Tidak Ada Kenaikan Upah Minimum Tahun Depan

Kompas.com - 05/09/2020, 16:56 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta (Kadin DKI Jakarta) meminta pemerintah tidak menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) pada tahun 2021.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan, permintaan tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Peraturan tersebut mengatur mengenai skema penghitungan besaran kenaikan upah, dengan mengacu kepada realisasi inflasi dan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).

Baca juga: Buruh Minta Pemerintah Naikkan UMK Tahun 2021, Ini Alasannya

"Kita dari pengusaha dengan berperdoman kepada PP 78 tahun 2015 agar kenaikan UMP,UMK atau UMSP tahun 2021 adalah 0 persen atau tidak ada kenaikan dengan memperhatikan kondisi yang dihadapi pengusaha saat ini," tutur Sarman, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2020).

Menurut Sarman, dengan realisasi pertumbuhan ekonomi terkontraksi hingga 5,32 persen pada kuartal II 2020 dan potensi resesi yang semakin nyata, sudah sepantasnya tidak jadi kenaikan upah minimum pada 2021.

"Dan pekerja juga sangat mengerti kondisi cashflow pengusaha,makanya banyak pekerja/buruh yang tidak meminta berbagai fasilitas yang selama ini didapatkan," katanya.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) justru meminta pemerintah menaikkan UMK dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten atau Kota (UMSK) tahun 2021 sekurang-kurangnya sebesar 8 persen.

Baca juga: Buruh Minta Upah Minimum Naik 8 Persen, Apa Kata Pengusaha?

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, permintaan tersebut setara dengan kenaikan upah minimum dalam tiga tahun terakhir.

“Walaupun pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi minus dalam dua kuartal terakhir, tetapi daya beli masyarakat harus tetap dijaga. Dengan demikian, adanya inflansi harga barang tetap terjangkau dengan adanya kenaikan upah yang wajar,” kata Iqbal melalui siaran media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com