Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Menata Transportasi Umum di Daerah

Kompas.com - 06/09/2020, 17:30 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai pemerintah harus ikut membantu pengembangan moda transportasi umum di daerah.

“Negara harus hadir untuk turut memperbaiki dan menata transportasi umum perkotaan di daerah. Di masa pandemi bisa jadi momentum meningkatkan layanan transportasi umum,” ungkapnya," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Salah satu contoh penataan transportasi yang perlu dilakukan yakni di Bali. Djoko mengatakan, Trans Metro Dewata akan hadir di Bali. Nantinya, moda transportasi tersebut akan beroperasi dalam Kawasan Aglomerasi Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan).

Baca juga: Subsidi Gaji, BPJS Ketenagakerjaan Kirim Link Registrasi via SMS

Rencananya pemerintah akan memberikan subsidi 100 persen untuk biaya operasionalnya.

Di wilayah aglomerasi Sarbagita direncanakan ada lima koridor. Empat koridor baru menggunakan bus sedang, yaitu koridor Terminal Persiapan – Central Parkir Kuta Badung sepanjang 63,6 km untuk perjalanan pulang pergi dengan 40 halte, lalu koridor GOR Ngurah Rai – Bandara Ngurah Rai sepanjang 30,2 km dengan 24 halte).

Selanjutnya, koridor Pantai Matahari Terbit – Dalung sepanjang 43 km dengan 24 halte) dan koridor Terminal Ubung – Sentral Parkir Monkey Forest sepanjang 55,3 km dengan 32 halte.

“Empat koridor ini mendapatkan subsidi operasional dari Kementerian Perhubungan. Operator yang mengoperasikan Bus Trans Metro Dewata adalah operator di daerah,”

Sementara itu, untuk koridor Terminal Batu Bulan-ITDC Nusa Dua merupakan rute eksisting dari Bus Trans Sarbagita sepanjang 62,4 km.

Baca juga: Menhub Sebut Kendaraan Otonom Wajah Baru Transportasi RI, Apa Itu?

Djoko pun menilai untuk melayani rute ini diperlukan menggunakan bus kapasitas besar.

“Jumlah bus besar harus ditambah agar headway 10 menit. Koridor ini mendapat subsidi operasional dari Pemprov Bali,” kata dia.

Djoko menuturkan, pada 7 September 2020 mendatang, layanan Bus Trans Sarbagita akan berganti nama menjadi Bus Trans Metro Dewata.

Dengan perubahan nama ini diharapkan ada peningkatan minat masyarakat menggunakan transportasi umum.

“Kali ini, bus yang beroperasi berlantai rendah (low deck), sehingga perlu halte khusus. Sementara belum ada anggaran, cukup diberikan stop bus di beberapa titik halte yang sudah ditentukan. Jika nantinya sudah cukup banyak penggunanya dapat dibangun halte yang lebih representatif,” ucap dia.

Baca juga: Luhut: Soal Pengembangan Mobil Listrik, Saya Paling Ngotot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com