Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pulihkan Ekonomi, PGN Berkomitmen Terapkan Harga Gas 6 Dollar AS Per MMBTU

Kompas.com - 09/09/2020, 19:20 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyatakan berkomitmen untuk melaksanakan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 89.K/2020.

Hal itu sebagai upaya untuk menjaga ketersediaan dan pemerataan akses gas bumi dengan harga yang kompetitif.

“Kami bersama stakeholder terkait, baik regulator dan produsen hulu atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama(KKKS) berkomitmen penuh terhadap kebijakan penetapan harga gas industri tertentu sebesar 6 dollar per million british thermal units (MMBTU),” ujar Direktur Komersial PGN Faris Aziz, Rabu (09/09/2020).

Langkah itu dinilai dapat memberikan stimulus dalam produktivitas serta upaya pemulihan ekonomi setelah sempat terguncang akibat Covid-19

Melalui Kepmen ESDM 89.K/2020, Faris berharap konsumsi dan pemanfaatan gas bumi akan semakin optimal dan kondisi industri setelah transisi pandemi dapat kembali pulih.

Baca juga: Salurkan Gas Bumi ke 400.000 Lebih Pelanggan, PGN Ucapkan Terima Kasih

Atas dasar Kepmen ESDM tersebut, PGN terus berusaha menyelesaikan realisasi harga gas 6 dollar kepada seluruh pelanggan termasuk ketujuh sektor industri tertentu.

“Implementasi harga gas 6 dollar AS per MMBTU sudah menunjukkan dampak positif pada sektor industri sebagai konsumen. Ini karena hampir semua pelanggan di sektor industri pada Semester II 2020 mulai rebound,” kata dia.

Dari data volume gas yang telah disalurkan terdapat tujuh industri yang sudah menerima. Diantaranya adalah industri baja sebanyak 9,2 persen, kaca 15,4 persen, keramik 25,4 persen, oleokimia 9,8 persen, petrokimia 20,8 persen, pupuk 18,9 persen, dan sarung tangan karet 0,5 persen.

Sektor industri kaca, oleokimia, dan sarung tangan karet pada semester I tahun 2020 menunjukkan pertumbuhan realisasi, dibandingkan dengan periode 2019.

Baca juga: PGN Bukukan Pendapatan Rp 21,49 Triliun di Semester I 2020

“Bahkan di bulan Agustus 2020 industri keramik dan kaca memperlihatkan pertumbuhan penyerapan volume gas yang cukup signifikan” jelas Faris.

Adapun untuk alokasi penyaluran gas PGN pun telah menyalurkannya secara proporsional.

Berdasarkan keterangan tertulisnya, Rabu (9/9/2020), PGN menyatakan, dari 189 pelanggan wilayah Jawa Bagian Barat (JBB), Jawa Bagian Timur (JBT), Medan, Batam, dan Dumai sudah 173 telah menerima alokasi.

Besarannya mencapai sebesar 270 miliar british thermal unit per day (BBTUD). Sementara itu, jumlah total gas yang harus disalurkan ke 189 pelanggan mencapai 380 BBTUD.

Bagi pelanggan yang belum mendapatkan alokasi gas, PGN akan segera menindaklanjuti sesuai ketentuan Kepmen ESDM 89.K/2020, lewat proses penyelesaian Letter of Agreement (LoA) dengan produsen hulu atau KKKS.

Baca juga: Implementasikan Kepmen ESDM, PGN Tanda Tangani PJBG dengan PT ELB

Faris menyatakan agar implementasi harga gas 6 dollar AS kepada pelanggan hilir harus benar-benar diperhatikan.

“Hal ini pun akan dilaksanakan setelah penyelesaian penandatanganan seluruh LoA dengan produsen hulu atau KKKS,” kata Faris.

Sebagai informasi, saat ini LoA dengan pemasok hulu dan Triangle Pase Inc (TPI) sedang dalam tahap penyelesaian dalam memenuhi pasokan gas sebanyak kurang lebih 2 BBTUD untuk wilayah Medan.

Sesuai lampiran Kepmen ESDM 89.K/2020, PGN akan terjun langsung menyalurkan gas dengan harga tertentu kepada pelanggan, apabila pasokan gas sudah berlaku secara efektif.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com