Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IHSG Anjlok, Pemerintah Diminta Tidak Saling Menyalahkan

Kompas.com - 10/09/2020, 14:58 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta tidak saling menyalahkan terkait anjloknya IHSG sebesar 5 persen ke level 4.892,87 pada hari ini, Kamis (10/9/2020).

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, pergerakan IHSG yang fluktuatif pada masa pandemi Covid-19 adalah hal biasa.

“Artinya sewaktu sewaktu bisa terjadi turbulensi ekonomi nasional apalagi pasar modal seperti IHSG,” ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penyebab turunnya IHSG diakibatkan oleh pengumuman PSBB oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

Baca juga: Jakarta Terapkan PSBB Total, Pengusaha Khawatir

Kamrussamad menilai pernyataan Airlangga mencerminkan cara pandang pemerintah yang mementingkan kepentingan di bidang ekonomi daripada kesehatan.

“Pernyataan Menko Perekonomian cermin pola pikir pemerintah," kata dia.

Ia justru menilai keputusan Gubernur DKI memberlakukan PSBB secara ketat mulai 14 September 2020 adalah langkah tepat.

Menurutnya hal tersebut dilakukan karena ada kekhawatir akan potensi penuhnya rumah sakit rujukan Covid-19 akibat Covid-19.

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyatakan, PSBB bukanlah kondisi yang menyenangkan bagi pelaku usaha. Sebab PSBB dinilai akan memukul kegiatan usaha dan menekan permintaan masyarakat.

Baca juga: Menko Airlangga: IHSG Terjun di Bawah 5.000 karena Pengumuman Gubernur DKI

"Padahal saat ini pelaku usaha sudah mati-matian mempertahankan eksistensi dan kinerja dengan modal yang semakin menipis," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis.

Shinta khawatir, bila kebijakan ini diberlakukan dalam waktu yang lama tanpa adanya hasilpengendalian Covid-19 yang memuaskan, maka banyak para pelaku usaha di sektor riil nasional khususnya UMKM akan mati karena tidak sanggup bertahan.

Meski khawatir, Shinta memahami kebijakan PSBB total dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, ia berharap kebijakan ini bisa berjalan efektif.

Baca juga: PSBB Jakarta Diperketat, Pelanggan PLN Wajib Kirim Foto Meteran Lagi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com