Tidak hanya itu, Anwar juga menilai ekosistem ketenagakerjaan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja bakal menjamin fleksibilitas bagi investor. Para investor akan lebih mudah masuk dan membuka lapangan kerja, karena rintangan peraturan daerah yang sebelumnya menghambat investasi bisa dihilangkan.
“Jika bicara fleksibel itu dilihat di mana letak pembagian perolehan pusat dan daerah. Karena peraturan daerah yang sifatnya pungutan bagi investor akan hilang atau ditarik pusat, baru transfer lagi ke daerah," kata Anwar.
"Artinya, ada bagian keuangan pusat daerah yang terambil atau dieliminasi oleh pusat, atau juga sudah terakomodir,” jelasnya.
Anwar menambahkan, dalam hal ini Pemerintah Daerah Gresik diharapkan untuk membuka diri lebih luas, agar iklim yang terbuka sebagaimana RUU Cipta Kerja dapat dimanfaatkan dan tepat sasaran seperti yang diharapkan bersama.
"Sehingga tinggal Gresik, mau atau tidak sebagai tujuan investasi,” kata Anwar.
Baca juga: Menko Airlangga: RUU Cipta Kerja Sudah 90 Persen Dibahas
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI pada semester I (Januari–Juni 2020), total investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Jawa Timur, saat ini telah mencapai Rp51 triliun. Dengan rincian, PMA sebesar Rp15,5 triliun dan PMDN senilai Rp 38,4 triliun.
Sementara untuk realisasi, investasi PMDN dari Gresik memberikan kontribusi senilai Rp1,5 triliun. Di kategori PMA, posisi tertinggi untuk kota diraih Surabaya dengan capaian realisasi Rp 11,5 triliun. Dengan investasi di tingkat kabupaten yang tertinggi adalah Gresik dengan nilai Rp 11,2 triliun.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, dalam sambutan Sarasehan Virtual 100 Ekonom sempat mengatakan, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah 90 persen dibahas atau mendekati rampung.
Baca juga: Profil Komisaris Pertamina: Jenderal Polisi, Pejabat, Relawan Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.