Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Revisi UU BI, Ini Kata Gubernur Bank Sentral

Kompas.com - 17/09/2020, 17:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo angkat bicara mengenai polemik rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Perry menyiratkan, pihaknya percaya pada pernyataan Presiden RI Joko Widodo bahwa pemerintah tidak akan menggadaikan independensi bank sentral.

Jokowi diketahui menyampaikan pernyataan itu pada 2 September 2020 kepada koresponden asing.

"Dalam hal ini dapat kami sampaikan dan kita cermati, pada tanggal 2 September 2020 Bapak Presiden sudah menegaskan dan menjamin independensi BI. Saya kira itu sudah jelas," kata Perry dalam dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG September, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Di Revisi UU BI, Dewan Moneter Diganti Dewan Kebijakan Ekonomi Makro

Perry juga menyorot pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan persnya kepada awak media pada 4 September 2020.

Saat itu, wanita yang akrab disapa Ani ini menyatakan pemerintah belum membahas secara saksama inisiatif DPR tentang revisi Undang-Undang BI.

"Dari ketengan pers Ibu Menkeu, beliau menyatakan mengenai revisi UU BI yang merupakan inisiatif DPR, pemerintah belum membahas hingga saat ini. Dalam penjelasan presiden posisi (pemerintah) sudah jelas, kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, dan independen. Saya kira itu," ucap Perry.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, pemerintah belum membahas revisi Undang-Undang Bank Indonesia yang belakangan santer menjadi sorotan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, revisi dalam rangka penataan dan penguatan sistem keuangan harus mengedepankan tata kelola yang baik.

"Perlu ada mekanisme check and balance yang memadai, dan adanya pembagian tugas dan tanggung jawab dari masing-masing lembaga," tutur Ani.

Baca juga: Rencana Pembentukan Dewan Moneter Dinilai Ancam Independensi BI

Sebagai informasi, DPR tengah mendiskusikan revisi UU BI. Siang ini, Kamis (17/9/2020), Badan Legislatif (Baleg) DPR kembali mengadakan rapat membahas revisi UU tersebut.

Ada banyak pasal yang menjadi sorotan para pengamat dan pelaku pasar, salah satunya mengenai pembentukan dewan moneter untuk menetapkan setiap kebijakan moneter yang ditempuh.

Setidaknya, ada 2 menteri ekonomi yang tergabung dalam Dewan Moneter dan diketuai oleh Menteri Keuangan. Pemerintah bahkan bisa menambah menteri beberapa orang menteri sebagai anggota penasehat kepada Dewan Moneter bila dipandang perlu.

Selanjutnya, keputusan dewan moneter diambil dengan musyawarah untuk mufakat. Bila Gubernur tidak memufakati hasil musyawarah, Gubernur dapat mengajukan pendapatnya kepada pemerintah.

Hal ini jadi dipersoalkan lantaran BI seolah tak lagi memiliki independensi dan peran gubernur dalam mengambil kebijakan moneter menjadi lemah.

Baca juga: BI Masih Layani Penukaran Uang Rp 75.000: Stok Masih Banyak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com