Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK: Ada Tidaknya FinCEN Files, Kami Selalu Tingkatkan Kepatuhan Bank

Kompas.com - 22/09/2020, 12:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi


Jika dirinci, ke-19 bank yang dilaporkan melakukan transaksi janggal yakni Bank DBS Indonesia, Bank Mandiri, Bank Windu Kentjana International, Hong Kong Shanghai Banking Corp, Bank Central Asia (BCA), dan Bank CIMB Niaga.

Selain itu, Bank Negara Indonesia (BNI), Panin Bank, Nusantara Parahyangan, Bank of India Indonesia, OCBC NISP, Bank Danamon, dan Bank Commonwealth.

Ada pula Bank UOB Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Chinatrust Indonesia, Standard Chartered, Bank International Indonesia, dan Citibank.

Baca juga: FinCEN Files, Ada 496 Transaksi Janggal di Perbankan Indonesia Senilai Rp 7,46 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com