Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos-bos Kontraktor Hulu Migas Siap Capai Target Produksi Tahun Depan

Kompas.com - 23/09/2020, 17:02 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sepakat untuk mengusahakan agar produksi migas nasional tahun depan tidak mengalami penurunan, sehingga dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan target lifting minyak sebesar 705.000 barel per hari dan gas sebesar 5,638 juta standar kaki kubik (MMSCFD).

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya bersama dengan pimpinan tertinggi KKKS telah mengidentifikasi dan mengatasi berbagai tantangan produksi migas.

“Dari diskusi yang ada, KKKS antara lain meminta dukungan pada proses perizinan yang masif, juga percepatan komersialisasi agar pengembangan lapangan dapat segera dilakukan, dan transformasi yang dilakukan dengan cepat,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Ini 6 Strategi Pemerintah Capai Target Lifting Migas Tahun ini

Selain itu, mantan Direktur PT Pertamina (Persero) itu melanjut, KKKS menilai perlu adanya langkah-langkah tambahan guna mencapai target lifting tahun depan, yang masih akan dibayang-bayangi ketidakpastian global maupun domestik.

“Oleh karena itu SKK Migas tadi mempersilahkan KKKS segera mengajukan rencana tambahan, dan kami akan memproses lebih cepat. Harapannya mulai awal tahun 2021 semua kegiatan sudah bisa dilaksanakan sehingga target dapat dicapai,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ego Syahrial, meminta SKK Migas bersama KKKS untuk bekerja lebih keras mengingat saat ini kondisi masih belum kembali normal.

“SKK Migas dan KKKS perlu memiliki pandangan yang sama dan melakukan effort yang lebih besar untuk dapat menjalankan kegiatan operasional migas yang baik,” katanya.

Di sisi lain, Pemerintah akan menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. Hal ini ditunjukkan dengan kebijakan pemberian insentif dalam kegiatan usaha hulu migas yang akan terus diupayakan.

“Dengan adanya insentif-insentif kami berharap agar para KKKS dapat fokus kepada aktivitas operasional untuk mengisi gap guna mencapai target yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Ego.

Baca juga: SKK Migas: Potensi Migas Indonesia Tarik Perhatian Perusahaan Asing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com