Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Tekan Pasar Karet Alam, RI Dorong Peningkatan Serapan Dalam Negeri

Kompas.com - 25/09/2020, 11:35 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesejahteraan petani karet alam semakin tertekan akibat pandemi Covid-19 yang membuat ketidakstabilan harga karet alam di pasar global.

Peningkatan konsumsi untuk menyerap karet alam di dalam negeri pun jadi langkah yang disepakati beberapa negara.

Hal ini disepakati Indonesia bersama Thailand dan Malaysia yang tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC) pada pertemuan virtual yang berlangsung 22-23 September 2020.

Baca juga: Ada Pandemi, Saham Produsen Sarung Tangan Karet Melonjak 1.000 Persen

Plh Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional Kementerian Perdagangan Antonius Yudi Triantoro mengakui, sebagai negara produsen karet alam terbesar kedua di dunia, Indonesia turut merasakan dampak pandemi Covid-19 di sektor karet alam.

"Untuk itu, Indonesia bersama dua negara produsen karet alam lainnya berkolaborasi merumuskan upaya konkret guna memastikan petani karet tetap mendapatkan harga yang remuneratif di tengah situasi yang tidak menentu seperti sekarang ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis seperti dikutip pada Jumat (25/9/2020).

Ia menjelaskan, pandemi Covid-19 mengakibatkan munculnya beragam kebijakan, seperti pembatasan keluar-masuk barang, penundaan pembelian karet, hingga karantina wilayah (lockdown).

Maka Indonesia bersama Thailand dan Malaysia berkomitmen menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan karet alam di pasar global.

Baca juga: Diekspor ke 5 Negara, Karet Asal Tanjungpinang Tembus Jepang hingga AS

Termasuk memastikan konsumsi karet alam domestik yang signifikan agar pengurangan ekspor akibat pandemi dapat digantikan dengan penggunaan karet di dalam negeri.

Dalam upaya meningkatkan konsumsi karet di tiga negara tersebut, ITRC melalui Komite Demand Promotion Scheme (DPS) menyampaikan strategi, inovasi, dan program peningkatan penggunaan karet alam di dalam negeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Spend Smart
Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com