Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dilibatkan dalam Pencetakan Surat Suara, PNRI Mengadu ke DPR

Kompas.com - 28/09/2020, 17:05 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI) mengaku tak dilibatkan dalam pencetakan surat suara untuk pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Perum PNRI Sigit Gunarto saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (28/9/2020).

“Saat ini sebenarnya dokumen pemilihan umum seperti surat suara dan lain-lain itu harusnya (dikerjakan) PNRI. Tapi faktanya ditenderkan, PNRI pun ikut tender, kadang menang atau tidak,” ujar Sigit.

Baca juga: Ada Protokol Kesehatan, Sri Mulyani Tambah Anggaran Pilkada Rp 5,23 Triliun

Sigit menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2012 tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia, seharusnya perusahaan tersebut dilibatkan dalam pencetakan surat suara. Sebab, surat suara termasuk dokumen penting negara.

“Sudah ada PP, tapi faktanya PP ini tidak diberlakukan lembaga berwenang. Kalau Perum ikut tender ini sudah tidak sesuai khittah, kalau barang umum, harusnya Perum tidak usah ikut tender. Kalau penugasan lagi tidak diperlukan lagi, bisa jadi Perum bubar atau diubah jadi PT. Jadi dia akan bergerak seperti badan usaha pada umumnya,” kata Sigit.

Sigit pun mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, dia tak menjelaskan bagaimana tanggapan dari KPU terkait permasalahan ini.

“Kemarin kita sampaikan ke KPU kalau sesuai aturan pemerintah harusnya yang cetak PNRI karena itu ada dokumen yang dilindungi. Jika ada sengketa pemilihan salah satu yang jadi alat bukti ini adalah surat suara. Jika surat suara tidak bisa diyakini aslinya, bagaimana proses sengketa itu,” ungkapnya.

Baca juga: BUMN Percetakan Uang Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA dan SMK

Saat ini, sambung Sigit, perusahaannya masih mengerjakan beberapa proyek dari pemerintah. Misalnya, pencetakan naskah pidato presiden.

“Saat ini yang masih bisa kita lakukan pencetakan berita negara dan tambahan berita negara, buku pidato kenegaraan setiap tanggal 17 Agustus. Selainnya seperti yang di PP 72 ini kami dapatkan melalui tender,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com