Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Protokol Kesehatan, Sri Mulyani Tambah Anggaran Pilkada Rp 5,23 Triliun

Kompas.com - 22/09/2020, 14:44 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan pemerintah menambahkan anggaran untuk penyelanggaran Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang sebesar Rp 5,23 triliun dari APBN.

Penambahan anggaran dilakukan untuk mendanai biaya protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada.

Padahal biasanya, penyelenggaraan Pilkada dinanai oleh APBD masing-masing daerah.

Baca juga: Erick Thohir Ingatkan Pilkada Bisa Jadi Gelombang Ketiga Penyebaran Covid-19 di Indonesia

Bendahara Negara itu menjelaskan sebelumnya, anggaran pelaksanaan Pilkada direncanakan sebesar Rp 15,23 triliun. Namun dengan penambahan anggaran dari APBN, maka biaya untuk pelaksanaan Pilkada meningkat jadi Rp 20,46 triliun.

"Untuk Pilkada, total anggaran sebelum ada protokol kesehatan Rp 15,23 triliun dan didanai oleh APBD, dengan adanya protokol kesehatan menjadi Rp 20,46 triliun," jelas Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers APBN KiTA, Selasa (22/9/2020).

Secara lebih lanjut Sri Mulyani merinci, untuk anggaran Rp 15,23 triliun yang berasal dari APBN sudah terealisasi Rp 14,23 triliun. Angka tersebut setara dengan 93,2 persen dari keseluruhan anggaran.

Sementara sisanya, yakni Rp 1,025 triliun masih dalam proses pencairan.

Baca juga: Erick Thohir: Suksesnya Pilkada Jangan Menjadi Kegagalan Penanganan Covid-19

Lebih lanjut, untuk anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp 3,93 triliun, yang berasal dari Rp 3,46 triliun dana APBD dan Rp 474,9 miliar dari APBN.

Anggaran dari APBN sudah dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp 157,4 miliar untuk tahap I dan Rp 237,4 miliar untuk tahap III.

Selain itu, ada anggaran untuk pengamanan Pilkada 2020 sebesar Rp 1,52 triliun. Sri Mulyani menambahkan, anggaran ini sudah dialokasikan sepenuhnya oleh APBD sesuai dengan penganggaran tersebut.

"Sebagian (anggaran) pilkada memang berasal dari APBD dan lebih dari 246 daerah sudah mentransfer 100 persen, masih ada beberapa yang belum 100 persen. Itu nanti akan kita track terus," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com