Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Lengkap 32 Hotel Gratis di Jakarta untuk Isolasi Mandiri

Kompas.com - 13/10/2020, 08:16 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan ratusan hotel yang tersebar di berbagai wilayah untuk menampung isolasi mandiri pasien virus corona (Covid-19). Lokasi terbanyak berada di Jakarta

Kamar hotel bintang 2 dan bintang 3 ini disiapkan pemerintah untuk merawat pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG yang tidak memiliki tempat untuk menjalankan isolasi mandiri.

“Terkait kerja sama, silakan saja, beberapa hotel sudah kerja sama dengan DKI. Dan pemerintah sediakan dananya. Dana yang ada di pemerintah cukup untuk itu,” kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa (13/10/2020).

Mengutip data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dirilis di Covid19.go.id, berikut ini daftar 33 hotel di Jakarta untuk isolasi mandiri yang biayanya ditanggung pemerintah.

Baca juga: Hotel di 13 Kota Akan Disiapkan untuk Tampung Pasien Covid-19

Jakarta Pusat (13 hotel)

  1. Max One Sabang
  2. Losari Hotel
  3. U Stay Mangga Besar
  4. Oasis Amir Hotel
  5. Trinti Hotel
  6. Ibis Jakarta Senen
  7. Ibis Jakarta Harmoni
  8. Dafam Express Jaksa
  9. Hotel Cipta Wahid Hasyim
  10. OYO Townhouse 1 Salemba
  11. OYO Townhouse 2 Gunung Sahari
  12. Hotel Sriwijaya
  13. Hotel Kalisma Syariah

Jakarta Selatan (5 hotel)

  1. Hotel Kurenta Kemang
  2. GP Mega Kuningan
  3. The Kuningan Suites
  4. Win Hotel Panglima Polim
  5. Ustay Hotel Asem Baris Jakarta

Jakarta Timur (3 hotel)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com