Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Bisa Lakukan Perjalanan Khusus ke Singapura, Ini Syaratnya

Kompas.com - 18/10/2020, 12:01 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Sementara itu, berdasarkan keterangan resminya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan WNI tidak memerlukan visa untuk masuk ke Singapura dengan syarat memiliki sponsor lembaga pemerintah maupun perusahaan di Singapura dan mengajukan safe travel pass.

Sedangkan untuk aplikan dari Singapura harus memiliki sponsor entitas pemerintahan maupun bisnis di Indonesia dan mengajukan visa secara online kepada Ditjen Imigrasi Indonesia.

Kemudian, calon penumpang yang memenuhi syarat dari Indonesia wajib melakukan registrasi aplikasi TraceTogether dan SafeEntry selama di Indonesia.

Sementara, calon penumpang yang memenuhi syata dari Singapura wajib melakukan registrasi aplikasi e-HAC dan PeduliLindungi selama di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com