Berikutnya yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solo, Eko Sulistyo, yang diangkat sebagai Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Komisaris PLN).
Ketiga yakni Dyah Kartika Rini sebagai Komisaris Independen PT Jasa Raharja (Persero). Dyah merupakan pendiri Jasmev atau Jokowi Ahok Social Media Volunteer yang membantu pemenangan Jokowi dalam pemilu.
Baca juga: Motif Komisaris BUMN Rangkap Jabatan: Remunerasi hingga Politik Balas Budi
Bagi Projo, kompetensi relawan Jokowi tak kalah jika dibandingkan dengan latar belakang partai politik. Sehingga, pantas mendapat tambahan kursi di BUMN-BUMN.
Sementara itu Alamsyah Saragih, anggota Ombudsman RI, menyatakan bahwa misi BUMN dalam pelayanan publik berubah menjadi politik balas budi. Dia mencatat setidaknya ada 397 orang yang duduk di kursi komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan.
Selain itu, terdapat temuan 167 orang yang juga terindikasi hal yang sama duduk di kursi anak usaha. Temuan tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan Ombudsman pada 2019.
“Yang tadinya argumen politik misi, mengawal misi pelayanan publik di BUMN, berubah menjadi politik balas budi dan ini mencemaskan menurut Ombudsman. Motif ini bisa berkembang ke mana-mana nanti sebelum menjadi kanker, kami berharap agar dilakukan limitasi,” kata Alamsyah Saragih beberapa waktu lalu.
Baca juga: Motif Komisaris BUMN Rangkap Jabatan: Remunerasi hingga Politik Balas Budi
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan