Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Lindungi Konsumen dari Produk Impor Berkualitas Rendah, 148 Produksi Pakaian Bayi Tersertifikasi SNI

Kompas.com - 11/11/2020, 18:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian terus memacu daya saing Industri Kecil Menengah (IKM) yang memproduksi pakaian bayi.

Salah satu langkah strategisnya adalah pemberlakuan kewajiban label Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk tersebut.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, standarisasi pada pakaian bayi dilakukan agar konsumen terlindungi dari produk-produk impor yang kualitasnya rendah.

“Pemberlakuan standarisasi dilakukan sebagai perlindungan konsumen khususnya dari serbuan produk impor berkualitas rendah dan membahayakan kesehatan, keamanan, keselamatan, serta kelestarian fungsi lingkungan hidup,” ujar Gati melalui keterangan tertulis, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Ada Penukaran ke Bright Gas, Bagaimana Nasib Elpiji 12 Kg? Ini Kata Pertamina

Dicantumkannya SNI terhadap pakaian bayi ini telah diregulasikan dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 7 Tahun 2014.

Gati mengatakan, sejak tahun 2015, 148 pelaku IKM pakaian bayi telah mendapatkan fasilitasi pendampingan dan sertifikasi SNI. 

“Jadi, masa berlaku SPPT SNI pakaian bayi yang tadinya selama enam bulan, diperpanjang menjadi 12 bulan terhitung dari sejak tanggal berakhirnya SPPT SNI pakaian bayi yang dimiliki terakhir,” ujar Gati 

Pelaku usaha produksi pakaian bayi juga diberikan kelonggaran perpanjangan sementara masa pengurusan sertifikasi SNI secara wajib.

Hal ini sebagai upaya membangkitkan semangat usaha dari pelaku industri di dalam negeri akibat pandemi Covid-19.

Kemenperin juga aktif melakukan berbagai kegiatan untuk mendukung produktivitas para pelaku IKM di tanah air selama masa pandemi Covid-19.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+