Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Tingkat Utang RI Masih di Bawah Negara Lain, Bukan Berarti Tak Waspada

Kompas.com - 23/11/2020, 17:25 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tingkat utang dari negara-negara di dunia mengalami kenaikan akibat pandemi Covid-19.

Hal yang sama juga terjadi di Indonesia, yang menurut dia tingkat utang Indonesia naik di kisaran 36 persen hingga 37 persen dari PDB, yang sebelumnya sebesar 30 persen dari PDB. Jumlah tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara lain.

"Namun bukan berarti kita tidak waspada, akan tetapi kita akan tetap menjaga semua kondisi, hal ini agar perekonomian tetap membaik dan kondisi fiskal tetap sustain," ujar Sri Mulyani ketika memberikan paparan APBN KiTa secara virtual, Senin (23/11/2020).

Baca juga: G20 Sepakati Relaksasi Pinjaman, Negara Miskin Bisa Cicil Utang hingga 2021

Total utang Indonesia sendiri tercatat hingga akhir September 2020 mencapai Rp 5.756,87 triliun. Dengan demikian rasio utang pemerintah sebesar 36,41 persen terhadap PDB. Total utang pemerintah terdiri dari pinjaman sebesar Rp 864,29 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 4.892,57 triliun.

Bendahara Negara itu menjelaskan, negara-negara anggota G20 mengalami kenaikan tingkat utang yang luar biasa.

Untuk negara-negara yang masuk dalam kategori negara maju, tingkat utangnya mencapai 130 persen dari kondisi normal yang biasanya 100 persen. Sementara untuk negara berkembang yang biasanya rasio utang di kisaran 50 persen, meningkat menjadi di kisaran 60 persen hingga 70 persen.

"Dengan adanya dukungan countercyclical luar biasa di selruh negara dunia, tidak hanya negara G20, utang pemerintah di semua negara naik," jelas dia.

Sri Mulyani pun menjelaskan, rasio utang yang cukup rendah jika dibanding dengan negara lain disebabkan oleh dukungan fiskal terhadap kontraksi perekonomian Indononesia dinilai lebih moderat.

Indonesia menganggarkan dukungan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Baca juga: RI Dapat Utang dari Australia Rp 15 Triliun untuk Tangani Pandemi Covid-19

Tambahan belanja tersebut menyebabkan defisit anggaran yang mencapai Rp 1.039,2 triliun atau 6,34 persen dari PDB.

"Jumlah tambahan dukungan fiskal dalam rangka tangani Covid-19 dan mendorong perekonomian, Indonesia berada di bagian modest. Sesudah china. Dalam hal ini dan perubahan dari sisi defisit ini ditujukan mainly untuk memberi support bagi ekonomi dan untuk belanja di bidang kesehatan," jelas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com