Saat ini, turunnya hanya 10 persen, lebih rendah dibandingkan survei Bank Dunia bahwa sebagian besar negara FDI turun 30-40 persen.
"Jadi FDI yang turun tidak lebih dari 10 persen itu karena kita memiliki cadangan investasi mangkrak," imbuh Bahlil.
Baca juga: Kepala BKPM: Tidak Ada Izin Daerah Ditarik ke Pusat
Bahlil mengatakan, beberapa proyek investasi mangkrak yang berhasil difasilitasi lokasinya berada di Jawa Barat, seperti, YTL power Tanjung Jati Power dengan nilai investasi Rp 38 triliun, Hyundai sebesar Rp 21,7 triliun, dan PLTS Terapung di Sungai Cirata senilai Rp 1,8 triliun.
Di sisi lain, ia menilai, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dapat menjadi solusi penyelesaian investasi mangkrak.
Sebab, beleid itu memenuhi empat hal keinginan investor yakni kecepatan, transparansi, efisiensi dan kemudahan saat investasi.
Dengan regulasi baru itu, maka akan mempermudah kegiatan investasi dan mendorong peningkatan investasi dalam negeri.
"Kalau empat hal itu mampu dilakukan secara baik oleh pemerintah pusat dan daerah, saya yakin Indonesia akan menuju babak baru, memenangkan kompetisi investasi dan khususnya di Asia tenggara, dan global pada umumnya," pungkas Bahlil.
Baca juga: Lonjakan Utang Luar Negeri RI di 2 Periode Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.