Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Luar Negeri RI 10 Besar di Dunia, Ini Kata Staf Khusus Sri Mulyani

Kompas.com - 15/10/2020, 15:40 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia merilis laporan berjudul Interational Debt Statistics (IDS) pada 12 Oktober 2020.

Di dalam laporan tersebut, Indonesia berada pada posisi ketujuh dari daftar 10 negara berpendapatan kecil menengah dengan nilai utang luar negeri terbesar di dunia.

Laporan itu menyebutkan Indonesia dengan jumlah utang luar negeri sebesar 402,08 miliar atau sekitar Rp 5.940 triliun (kurs Rp 14.775 per dollar AS) di tahun tahun 2019.

 

Baca juga: Bank Dunia Sebut Indonesia Masuk 10 Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar, Ini Kata Pemerintah

Hal ini menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 setelah China, Brazil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki.

Meski demikian, pemerintah menilai tingkat utang tersebut berada dalam kondisi yang aman.

Staf khusus Menteri Keuangan untuk Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin, menyatakan utang pemerintah Indonesia dikelola dengan sangat hati-hati dan akuntabel.

“Bu Sri Mulyani dikenal prudent dalam menjaga fiskal kita, sehingga risiko yang ada masih manageable dan terjaga,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Naik, Utang Indonesia pada Agustus 2020 Tembus Rp 6.076 Triliun

Menurut Masyita dalam 4 tahun terakhir, kebijakan fiskal diarahkan untuk mengurangi angka defisit anggaran, sudah sangat mendekati angka positif di tahun ini, sebelum pandemi terjadi.

Menurut dia, jika ingin membandingkan tingkat ULN suatu negara perlu diperhatikan pula tingkat Produk Domestik Bruto (PDB),

"Berbanding dengan pendapatan domestik bruto (PDB) porsi hutang Indonesia hanya 35,8 persen per Oktober 2019. Selain itu, ULN kita juga jangka panjang membuat risiko fiskal kita untuk membayar kewajiban masih manageable,” jelas Masyita.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com