Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Berharap Subsidi Gaji Diteruskan

Kompas.com - 07/01/2021, 18:08 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di masa pandemi virus corona (Covid-19), program bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah menjadi penyelamat bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Manfaat dari subsidi gaji tersebut dirasakan oleh salah satu karyawan di PT Hotel Bumi Wiyata, Endang Suhana. Dia berharap bantuan tersebut bisa berlanjut di tahun ini.

"Tentu saya berharap mendapatkan bantuan subsidi upah untuk membantu kondisi keuangan keluarga di tengah pandemi ini. BSU ini saya gunakan untuk kebutuhan saya dalam keluarga sehari-hari. Semoga subsidi gaji ini masih berlanjut lagi," katanya melalui tayang video diakun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Penyaluran Belum 100 Persen, Menaker Pastikan Sisa Dana Bantuan Subsidi Gaji Kembali ke Kas Negara

Endang telah menerima bantuan subsidi gaji sebanyak dua kali. Pada termin pertama, dirinya menerima bantuan pada 27 Agustus 2020. Kemudian termin kedua, dia menerima pada 11 November 2020.

"Saya juga mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2010," ucapnya.

Harapan yang sama juga dinyatakan oleh Novi Apriyadi (45). Dirinya telah merasakan manfaat dari adanya bantuan subsidi upah pada tahun lalu. Bantuan yang didapatkan langsung dia gunakan untuk membiayai pendidikan anaknya.

"Manfaatnya dapat BSU, saya bisa membayar biaya sekolah anak saya," kata dia.

Novi merupakan pekerja di PT Mutiara Hexagon yang bertugas di bidang converting, dengan upah di bawah Rp 5 juta. Dirinya juga menerima BSU tersebut sebanyak dua kali, pada tahap pertama 28 Agustus dan tahap kedua 12 November 2020.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi belum bisa memastikan program bantuan subsidi gaji akan berlanjut pada tahun ini.

"Untuk tahun ini, kita menunggu kepastian tentang berapa lama bantuan subsidi upah tersebut akan disalurkan," katanya kepada Kompas.com.

Anwar menyebutkan bahwa total penyaluran bantuan subsidi upah termin kedua hanya mencapai 98,78 persen. Diakui, angka persentase tersebut sama seperti penyaluran bantuan subsidi upah termin pertama.

Baca juga: Apakah Program Subsidi Gaji Berlanjut Tahun Ini? Ini Jawaban Kemenaker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com