"Pelaksanaan Pembebasan tanah untuk sirkuit MotoGP Mandalika berjalan lancar, meski pun ada yang protes, namun bisa dijelaskan kepada warga, sehingga pelaksanaan land clearing tetap berjalan lancar," kata dia.
Baca juga: ITDC Lanjutkan Program Pencegahan Corona di Mandalika
Dalam proses tersebut, pihaknya turut melibatkan personel polisi wanita (polwan). Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mengedepankan pengamanan agar berjalan kondusif.
Sementara, Ketua Tim Taktis Teknis Penyelesaian Sirkuit Mandalika dari Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono mengatakan bahwa PT ITDC sebagai pihak pengelola pembangunan KEK Mandalika bersama Forkopimda NTB telah melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Termasuk dalam proses pembebasan lahan. Salah satunya dengan ahli waris Amaq Semin yang masih mengklaim dan menduduki hak pengelolaan lahan (HPL) 73.
"Kami tidak hanya berdialog, tetapi juga melakukan beragam fasilitasi, sesuai yang diinginkan warga," kata Awan.
Baca juga: Sudah 30 Persen, Pembangunan Sirkuit Mandalika Terus Berjalan
Kemudian terkait dengan keinginan pihak Sibawaih untuk melakukan proses ukur ulang, Awan menegaskan bahwa pihaknya sudah pernah melaksanakan upaya persuasif dengan dibantu BPN.
Dalam proses ini, perwakilan Komnas HAM juga ikut serta menyaksikan. Dari hasil rekonstruksi tata batas, tidak ditemukan perbedaan luas lahan atau pun lahan sisa yang belum dibebaskan, seperti yang selama ini diklaim pihak Sibawaih.
"Jika masih ada keberatan objek perdata, dipersilahkan untuk diteruskan ke pengadilan, sebagai upaya hukum selanjutnya," ucap Awan.
Baca juga: Demi Balapan MotoGP, PLN Tambah Pasokan Listrik di Mandalika Lombok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.