Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Protes Warga, Pembebasan Tanah Sirkuit Mandalika Jalan Terus

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pembebasan tanah di area tikungan 8 dan 9, sirkuit MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika atau KEK Mandalika berjalan lancar dan kondusif.

Dilansir dari Antara, Senin (11/1/2021), Vice President Corporate Legal dan GCG ITDC, Yudhistira Setiawan, mengakui sejauh ini masih ada warga yang menolak pembebasan lahan. Namun progres pembebasan lahan masih sesuai target.

Lanjut Yudhistira, pihaknya juga mempersilahkan pihak Sibawaih dan kuasa hukumnya untuk melakukan upaya hukum litigasi yaitu mengajukan gugatan melalui Pengadilan bagi warga yang belum mau menerima ganti rugi.

Jalur litigasi ini juga sesuai dengan rekomendasi dari Komnas HAM, ketika proses nonlitigasi tidak mencapai titik temu.

Tidak hanya itu, Tim Percepatan Pembangunan Mandalika bersama ITDC juga memfasilitasi proses komunikasi atas permintaan pihak Sibawaih untuk melakukan proses eksekusi atas putusan Mahkamah Agung 88/PDT.G/1995/PN.PRA.

ITDC dikatakan sudah melakukan konfirmasi dan komunikasi kepada pihak PN Praya secara tertulis.

PN Praya kemudian memberikan penyampaian tertulis atas permintaan eksekusi ulang ini. Bahkan, pihak Komnas HAM dan pihak Sibawaih juga pernah difasilitasi berkomunikasi dengan PN Praya terkait hal ini.

Atas persoalan ini, PN Praya telah menyampaikan, perkara nomor 88/PDT.G/1995/PN.PRA sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Perkara tersebut sudah dilaksanakan eksekusi pengosongan berdasarkan penetapan Ketua PN Praya No 10/PEN.PDT.G/1996/PN.PRA tanggal 17 September 1996 jo Berita Acara Pengosongan Nomor 88/PDT.G/1995/PN.PRA tanggal 23 September 1996. Eksekusi tersebut melaksanakan putusan serta merta perkara 88/PDT.G/1995/PN.PRA.

Apabila tergugat atau ahli waris ataupun pihak ketiga yang padanya menguasai kembali obyek sengketa perkara 88/PDT.G/1995/PN.PRA, maka tidak dapat dilakukan eksekusi kembali, karena pada prinsipnya, eksekusi hanya dilakukan satu kali.

"Artinya, terhadap lahan yg dikuasai Sibawai tersebut, tidak perlu dilakukan eksekusi lagi, seperti permintaan pihak Sibawai. Oleh karena itu kegiatan land clearing akan tetap kami jalankan, karena sdh jelas bahwa lahan tersebut adalah milik ITDC," kata Yudhistira.

Atas berbagai persoalan lahan ini, Yudhistira menegaskan, jika ada warga masyarakat yang masih mengklaim memiliki hak atas tanah yang di atas lahan bersertifikat HPL ITDC, maka sebagai warga negara yang taat hukum.

Dia mengimbau agar menempuh jalur hukum dan membuktikannya di pengadilan, tanpa harus melakukan tindakan yang dapat merugikan semua pihak.

"Sebagai BUMN, ITDC selalu menghormati ketentuan, peraturan dan UU yang berlaku serta menjunjung tinggi HAM dalam setiap kegiatan operasionalnya," kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, mengungkapkan hingga saat ini pihak ITDC masih terus melakukan pembersihan lahan.

"Pelaksanaan Pembebasan tanah untuk sirkuit MotoGP Mandalika berjalan lancar, meski pun ada yang protes, namun bisa dijelaskan kepada warga, sehingga pelaksanaan land clearing tetap berjalan lancar," kata dia.

Dalam proses tersebut, pihaknya turut melibatkan personel polisi wanita (polwan). Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mengedepankan pengamanan agar berjalan kondusif.

Sementara, Ketua Tim Taktis Teknis Penyelesaian Sirkuit Mandalika dari Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono mengatakan bahwa PT ITDC sebagai pihak pengelola pembangunan KEK Mandalika bersama Forkopimda NTB telah melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

Termasuk dalam proses pembebasan lahan. Salah satunya dengan ahli waris Amaq Semin yang masih mengklaim dan menduduki hak pengelolaan lahan (HPL) 73.

"Kami tidak hanya berdialog, tetapi juga melakukan beragam fasilitasi, sesuai yang diinginkan warga," kata Awan.

Kemudian terkait dengan keinginan pihak Sibawaih untuk melakukan proses ukur ulang, Awan menegaskan bahwa pihaknya sudah pernah melaksanakan upaya persuasif dengan dibantu BPN.

Dalam proses ini, perwakilan Komnas HAM juga ikut serta menyaksikan. Dari hasil rekonstruksi tata batas, tidak ditemukan perbedaan luas lahan atau pun lahan sisa yang belum dibebaskan, seperti yang selama ini diklaim pihak Sibawaih.

"Jika masih ada keberatan objek perdata, dipersilahkan untuk diteruskan ke pengadilan, sebagai upaya hukum selanjutnya," ucap Awan.

https://money.kompas.com/read/2021/01/11/213200226/ada-protes-warga-pembebasan-tanah-sirkuit-mandalika-jalan-terus

Terkini Lainnya

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke