Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: Kesejahteraan Pelaku Usaha Mikro di Kota Rendah, Mulai Berutang hingga Tak Dapat Bansos

Kompas.com - 14/01/2021, 20:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur IDEAS Yusuf Wibisono mengatakan. tingkat kesejahteraan keluarga usaha ultramikro yang ada di kota sangat rendah.

Hal ini berdasarkan hasil survei IDEAS lakukan ke 200 responden yang ada di wilayah Jabodetabek yang dilakukan pada Juli 2020. 

Sebagian besar responden, yakni sebesar 81,5 persen tinggal di rumah kontrakan, dan 58,0 persen di antaranya memiliki utang.

Baca juga: Bertahan di Tengah Pandemi, Pelaku Usaha Ultra Mikro Bekerja 73,3 Jam per Pekan

Sementara yang sama sekali tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah sebanyak 47,5 persen.

"Sangat ironis, kerentanan hidup keluarga miskin kota ini bisa luput dari bantuan pemerintah. Sebesar 47,5 persen responden mengaku sama sekali tidak pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah," ujar Yusuf melalui keterangan tertulis, Kamis (14/1/2021).

Meski beroperasi dengan jam kerja yang relatif tidak jauh berbeda sebelum pandemi, tetapi omzet harian usaha ultramikro mengalami kejatuhan drastis di masa pandemi.

"Bila sebelum pandemi hanya 24,5 persen responden yang keuntungan hariannya di bawah Rp 100.000, maka di masa pandemi angka ini melonjak menjadi 77,1 persen responden," kata Yusuf.

Dengan kejatuhan permintaan pasar yang dalam, usaha ultramikro melakukan penyesuaian dengan menurunkan produksi.

Baca juga: Vaksinasi Dimulai, Menaker Berharap Pelaku Usaha Kembali Serap Tenaga Kerja

Seiring kejatuhan omset harian selama pandemi, modal kerja harian responden usaha ultramikro juga turun dari rata-rata Rp 341.000 menjadi Rp 233.000.

"Temuan-temuan ini menunjukkan betapa keras pandemi menghantam usaha ultra mikro," ujar Yusuf.

IDEAS juga menemukan data bahwa hambatan terbesar dari responden usaha ultramikro perkotaan sebelum berturut-turut adalah tidak memiliki lokasi usaha (60,5 persen), produk yang sering tidak laku dan minimnya pembeli (16,0 persen) dan tidak adanya tambahan modal (10,5 persen).

Selama pandemi, hambatan terbesar responden bergeser berturut-turut menjadi produk yang sering tidak laku dan minimnya pembeli (45,5 persen), tidak memiliki lokasi usaha (36,0 persen), razia atau penertiban (8,0 persen) dan larangan berdagang (6,0 persen).

Baca juga: Vaksinasi Dimulai, Menaker Berharap Pelaku Usaha Kembali Serap Tenaga Kerja

Di masa pandemi, seluruh hambatan usaha terfokus pada jatuhnya permintaan pasar dan hilangnya pelanggan.

"Pemerintah harus memfokuskan intervensi pada dukungan pemasaran yang memberikan hasil secara cepat bagi usaha ultra mikro. Klastering digital untuk usaha ultra mikro misalnya, dapat meningkatkan jangkauan usaha ultra mikro ke konsumen," pungkas Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com