Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Hidup Enak di Masa Tua? Aset Ini Bisa Jadi “Pabrik Uang” Anda

Kompas.com - 24/01/2021, 13:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mendapatkan penghasilan tidak melulu harus mengandalkan gaji dari pekerjaan utama maupun sampingan. Pundi-pundi uang juga bisa diperoleh dari aset Anda.

Apa itu aset aktif? Adalah aset yang dapat bekerja menghasilkan uang untuk Anda. Aset aktif ini sangat penting sebagai bekal di masa tua nanti.

Di mana saat raga tak mampu lagi bekerja, aset aktif bisa menjadi penopang keuangan Anda. Uang tetap mengalir ke kantong, meskipun Anda sedang tidur sekalipun.

Lalu apa saja yang masuk kategori aset dan bisa menjadi ‘pabrik uang?’ Berikut ulasannya, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Menyewakan properti

Sebagian besar orang, mungkin termasuk Anda, kalau punya uang pasti ingin membeli properti. Di antaranya rumah, apartemen, tanah, ruko, atau properti lainnya.

Alasannya karena harga properti tidak pernah turun. Selalu naik saban tahun. Kenaikannya cukup besar, bahkan bisa melesat bila lokasi properti sangat strategis atau masuk kawasan pengembangan dari pemerintah maupun swasta.

Jika Anda memiliki aset berupa properti, sewakan saja. Jadikan sebagai kontrakan atau kos-kosan. Disewakan bulanan ataupun tahunan.

Tidak perlu bekerja, penghasilan jutaan rupiah dari aset aktif ini sudah pasti masuk ke rekening setiap bulan atau setiap tahun. Pun dengan tanah. Bisa disewakan dengan pemanfaatan sebagai sawah maupun ladang.

Uang dari penyewaan properti dapat Anda putar lagi untuk membeli properti lain yang belum Anda miliki atau yang Anda lihat memiliki prospek cerah.

2. Investasi di surat berharga

Surat berharga adalah aset aktif tidak berwujud. Tetapi jelas kepemilikannya. Imbal hasil atau keuntungannya pun nyata.

Surat berharga tersebut, di antaranya saham, surat utang atau obligasi, deposito, dan lainnya. Misalnya Anda investasi dengan membeli saham perusahaan A. Berarti Anda salah satu pemilik perusahaan itu.

Anda berhak ikut Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mendapatkan pembagian dividen atau keuntungan setiap tahun. Di saham, Anda juga bisa memperoleh capital gain dari penjualan saham.

Sama halnya dengan obligasi. Anda pemegang obligasi pemerintah atau swasta, bisa mengantongi keuntungan dari yield atau imbalan setiap periodenya. Bisa setiap bulan, per tiga bulan, atau tahunan.

Dengan berinvestasi di surat berharga, uang yang Anda tanam akan berkembang, bahkan dalam jangka panjang. Meski tidak pasti karena investasi memiliki risiko.

Anda bakal menuai hasilnya untuk masa depan keuangan yang lebih baik. Maka dari itu, investasi dari sekarang.

Baca Juga: Bagaimana Cara Bisa Menabung dengan Gaji Rp 5 Juta, Punya 2 Anak, dan Utang?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Whats New
THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

Work Smart
Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com