Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Tol yang Digugat Tommy Soeharto Milik CMNP

Kompas.com - 25/01/2021, 09:18 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menggugat Pemerintah Indonesia sebesar Rp 56 miliar lantaran bidang tanah dan bangunan miliknya terkena proyek Tol Depok-Antasari (Tol Desari).

Properti milik Pangeran Cendana tersebut adalah bangunan kantor seluas 1.034 meter persegi, pos jaga seluas 15 meter persegi, bangunan garasi seluas 57 meter persegi, dan tanah seluas 922 meter persegi.

Seluruh aset milik Tommy Soeharto yang terkena proyek Tol Desari berada di Cilandak, Jakarta Selatan. Gugatan dilayangkan ke PN Jakarta Selatan atas nama Hutomo Mandala Putra dan terdaftar dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.

Tommy Soeharto merasa keberatan dengan proyek tersebut karena tanah dan bangunan miliknya ikut tergusur. Ia menggugat Pemerintah Indonesia sebesar Rp 56,67 miliar.

Baca juga: Gurita Bisnis Bambang Trihatmodjo, Putra Soeharto yang Gemar Berbisnis

Hal yang menarik, pemilik konsesi Tol Depok-Antasari dipegang oleh PT Citra Waspputowa. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP.

CMNP adalah perusahaan yang mayoritas sahamnya pernah dimiliki anggota Keluarga Cendana Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut yang tak lain adalah kakak dari Tommy Soeharto.

Tol Desari dimiliki perusahaan Tutut Soeharto

Sebagai informasi, PT Citra Waspphutowa milik CMNP juga menjadi salah satu tergugat dalam gugatan Tommy Soeharto. Empat tergugat lainnya adalah Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Pemprov DKI Jakarta, dan Stella Elvire Anwar Sani.

Turut tergugat antara lain Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto dan Rekan, Kementerian Keuangan, dan PT Girder Indonesia sebagai kontraktor pembangunan jalan tol.

Baca juga: Gurita Bisnis Tommy Soeharto, Sang Pangeran Cendana

Mengutip laman resmi CMNP pada Senin (25/1/2021), perusahaan memiliki saham di PT Citra Waspputowa sebesar 62,5 persen. Saham mayoritas kedua digenggam oleh anak usaha BUMN PT Waskita Karya Tbk (Persero), PT Waskita Toll Road, sebesar 25 persen.

Pemegang saham lainnya di PT Citra Waspputowa adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP yang juga merupakan BUMN konstruksi.

Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ditandatangani pada tanggal 29 Mei 2006 dan diamandemen pada tanggal 7 Juni 2011 dengan masa konsesi 40 tahun sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK).

Kontraktor pengerjaan Tol Depok-Antasari dilakukan oleh PT Girder Indonesia. Perusahaan ini juga terafiliasi dengan CMNP.

Baca juga: Ini Proyek Tol yang Menggusur Bangunan Milik Tommy Soeharto

CMNP selama ini dikenal sebagai raja jalan tol swasta di Indonesia. Proyek pertamanya adalah Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok sepanjang 19,03 km yang dibangun di era Orde Baru.

Setelah membangun ruas Tol Cawang-Tanjung Priok, CMNP masih pada era Presiden Soeharto, kemudian membangun ruas Tol Tanjung Priok-Pluit yang kini dikenal sebagai Tol Wiyoto Wiyono. Tol ini jadi akses penting ke Bandara Soekarno-Hatta.

Di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, Danty Indriastuti Purnamasari juga tercatat pernah menjadi Direktur Utama. Danty merupakan putri dari Mbak Tutut atau keponakan Tommy Soeharto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com