Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Jelaskan Urgensi Pembentukan LPI kepada DPR

Kompas.com - 25/01/2021, 14:00 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini, Senin (25/1/2021) melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Bendahara Negara itu pun mengungkapkan, pendirian LPI diperlukan untuk menciptakan beragam instrumen pembiayaan yang inovatif. Selain itu, LPI diharapkan bisa menjadi institusi yang bisa meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan.

Pasalnya, untuk bisa mencapai tujuan Indonesia menjadi negara maju, dibutuhkan total investasi yang diperkirakan mencapai Rp 6.645 triliun.

"Kita butuh dana untuk terus meningkatkan kemampuan Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan. Kalau dikaitkan dengan visi Indonesia jadi kekuatan dunia nomor lima, maka total investasi untuk infrastruktur, estimasi RPJMN bisa mencapai Rp 6.645 triliun," ujar Sri Mulyani.

"Dan itu dibutuhkan melalui APBN, BUMN, maupun berbagai instrumen dan kerja sama lain," sambungnya.

Baca juga: Rapat dengan Mentan, Komisi IV DPR Soroti Naiknya Harga Kedelai dan Daging Sapi

Di sisi lain, dalam hal pembiayaan infrastruktur umumnya padat modal. Dengan demikian, ongkos pembiayaan (cost of fund) pun cukup tinggi dengan tenor yang panjang.

Menurut Sri Mulyani, bila hanya mengandalkan instrumen utang, maka beban yang harus ditanggung pun cukup tinggi.

"Kapasitas pembiayaan APBN dan BUMN saat ini, terlihat dalam neraca, terutama BUMN, adalah sudah tinggi, exposure dari leverage-nya. Maka butuh melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendaaan domestik dalam rangka meneruskan upaya pembangunan," kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, lembaga yang dinamai Indonesia Investment Authority (INA) tersebut bakal membentuk master fund, sub fund, maupun perusahaan patungan dengan skema co investment dengan investor asing untuk menarik investasi asing langsung (foreign direct investment).

Pemerintah pun telah menyetorkan modal awal untuk LPI sebesar Rp 15 triliun.

Untuk meningkatkan kapasitas permodalan LPI, nantinya pemerintah secara bertahap akan meningkatkan modal institusi tersebut hingga Rp 75 trilliun tahun ini.

"Ini diatur di dalam PP Nomor 74 tahun 2020 melalui PMN dalam bentuk dana tunai, BMN, piutang negara dan BUMN atau perseroan terbatas atau saham milik negara pada BUMN," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Tertarik Beli ORI019? Begini Caranya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com