Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Pengangguran dan Ledakan PHK, Ini Upaya Menaker

Kompas.com - 04/02/2021, 11:49 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan bahwa program mengurangi angka pengangguran ataupun mitigasi dampak pandemi terhadap pengangguran tidak hanya ada di Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi semua kementerian dan lembaga ikut terlibat.

Sebab, menurut dia, menekan angka pengangguran merupakan prioritas nasional.

Ida menjelaskan, Kemenaker sendiri dalam upaya mengurangi tingkat pengangguran memiliki program prioritas, yaitu pelatihan berbasis kompetensi/vokasi dan perluasan kesempatan kerja. Pelatihan vokasi ini diselenggarakan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) di tingkat pusat, daerah, dan komunitas.

"Target kami pada 2020, sebanyak 116.560 orang mendapat pelatihan dan ditempatkan. Alhamdulillah capaian tersebut dapat kami capai, bahkan melebihi target sebanyak 118.838 orang," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: KSPI Proyeksikan 100.000 Pekerja Industri Baja Terancam PHK

Selanjutnya, untuk perluasan kesempatan kerja terdapat program padat karya dan kewirausahaan. Untuk padat karya di Kemenaker pada 2020, setelah mendapat dana tambahan jaring pengaman sosial, mitigasi dampak pandemi mampu menyasar 106.014 orang.

Begitu juga dengan program kewirausahaan yang mencapai 212.260 orang. Dengan demikian, total pelatihan vokasi, padat karya, dan wirausaha telah menyasar 437.000 orang atau hampir 20 persen dari jumlah pengangguran akibat Covid-19 yang mencapai 2,56 juta orang.

"Belum lagi program pemerintah yang lain. Ambil contoh Kartu Prakerja yang mencapai 5,6 juta orang angkatan kerja atau pekerja. Jadi, upaya menekan angka pengangguran itu nyata dilakukan pemerintah," ujarnya.

Baca juga: Ketimbang Meratapi Nasib, Lakukan 5 Hal Produktif Ini Usai di PHK

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta agar tidak meragukan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Menurut dia, JKP memberikan tambahan manfaat perlindungan bagi pekerja/buruh ketika terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Selain cash benefit, pekerja bisa memanfaatkan pelatihan kerja agar skill-nya dapat di-upgrade atau re-skilling agar sesuai dengan tempat kerja yang dituju, serta adanya manfaat informasi pasar kerja yang dapat membantu pekerja untuk bisa bekerja kembali," kata Ida.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memperkirakan jumlah kasus PHK melonjak pada 2021. Hal ini dilatarbelakangi kondisi ekonomi Indonesia tahun ini dan pandemi Covid-19.

Dia menyebutkan, fase ledakan PHK yang pertama yang dirumahkan ataupun yang di-PHK mendekati 3 juta hingga 4 juta orang. Sebanyak 387.000 orang yang mengalami PHK di antaranya bersumber dari sektor pariwisata dan UMKM.

Di sisi lain, lanjut Iqbal, realisasi investasi belum bisa dibuktikan, malah ledakan PHK sudah terjadi di mana-mana. Sebab, menurut dia, ledakan PHK sudah menyentuh industri manufaktur. Bahkan, ke depannya tidak menutup kemungkinan akan merambah ke sektor kesehatan.

Menurut catatan KSPI, sepanjang 2021, PHK telah merambah di industri tekstil, garmen, sepatu, dan industri otomotif. Bahkan, dalam industri perbankan dan ritel sudah ada PHK. Industri farmasi yang tidak terkait dengan Covid-19 pun, kata Iqbal, sudah ada yang melakukan PHK.

Baca juga: Menaker Klaim Angka PHK Masih Kecil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com