Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Ekspor Mobil ke Australia, Pemerintah Bakal Lobi Produsen Asal Jepang

Kompas.com - 03/03/2021, 06:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, selain memberikan berbagai insentif untuk mendorong percepatan pemulihan sektor otomotif, pemerintah juga mendorong perluasan pasar ekspor kendaraan.

Salah satunya yakni ekspor ke Australia yang telah memiliki perjanjian bilateral Indonesia-Australia Comprehensive Economy Partnership Agreement (IA-CEPA) yang mulai berlaku pada 5 Juli 2020.

“Rencananya, kami akan ke Jepang dalam waktu dekat untuk melakukan pembicaraan dengan para principal di Jepang agar segera memberi izin kepada APM di Indonesia untuk mengekspor kendaraan ke Australia,” kata dia melalui keterangan tertulis resminya, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Kini Investor Asing Bisa Cari Harta Karun Bawah Laut di Indonesia

Dengan demikian, produsen di Indonesia dapat segera bersiap memproduksi kendaraan dengan model yang diminati pasar dari Negeri Kanguru tersebut.

Produk kendaraan bermotor produksi dalam negeri telah mampu menembus pasar ekspor lebih dari 80 negara di dunia. Pada periode tahun 2020, ekspor kendaraan completely build up (CBU) sebanyak 232,17 ribu unit atau senilai Rp 41,73 triliun.

Sedangkan, pengapalan untuk kendaraan completely knock down (CKD) sebanyak 53,03 ribu set atau senilai Rp 1,23 triliun, dan komponen sebanyak 61,2 juta item atau senilai Rp 17,52 triliun. Program Making Indonesia 4.0 menargetkan sektor industri kendaraan bermotor nasional menjadi pemain global.

Bahkan, Indonesia akan menjadi ekspor hub kendaraan bermotor, baik untuk kendaraan berbasis bahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE) maupun kendaraan listrik atau electrical vehicle (EV).

Baca juga: Kabar Gembira, BRI Turunkan Suku Bunga Kredit untuk Semua Segmen

Perlu diketahui, pemerintah telah membebaskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian kendaraan roda empat. Stimulus tersebut diyakini akan menurunkan harga kendaraan bermotor produksi dalam negeri sehingga lebih terjangkau di masyarakat.

Lalu, akan meningkatkan daya saing terhadap kendaraan impor serta dapat meningkatkan kinerja produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih menjadi di atas 1 juta unit pada tahun 2021 atau sama dengan kinerja produksi tahun 2019.

Stimulus perpajakan berupa insentif PPnBM DTP ini berlaku selama 9 bulan, terhitung pada Maret 2021 yang dibagi dalam tiga tahap, yaitu pengurangan 100 persen untuk tiga bulan tahap pertama, pengurangan 50 persen untuk tiga bulan tahap kedua, dan pengurangan 25 persen untuk tiga bulan tahap ketiga.

Baca juga: BEI Minta Gojek dkk Segera Listing di Pasar Modal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com